Dishub dan Pol-PP Turun ke Lapangan, Masih Ditemukan Truck Yang Melanggar Rambu-Rambu Larangan

Wartainspirasi.com — Jelas-jelas rambu larangan terpasang terpasang, tapi, seakan para sopir Bus, Tronton, dan Truck masih saja memasuki kawasan Perkotaan Lahat, terkesan tak mengindahkan serta mengabaikan larangan tersebut.

Meskipun terdapat pembatasan yang harus dipatuhi. Kondisi ini membuat petugas Gabungan turun langsung melakukan pemantauan dan sosialisasi di lapangan, pada Kamis malam (15/10/2026).

Penertiban dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lahat, dipimpin Kasat Pol PP Lahat Herry Kurniawan SSTP dan Plt Kepala Dishub Lahat Reyno Delfansyah S.IP MM.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah Bus dan Truck yang hendak memasuki kawasan Kota dihentikan petugas. Mereka kemudian diminta memutar balik agar tidak melanjutkan perjalanan ke jalur yang dilarang.

Temuan itu menjadi perhatian serius petugas, karena keberadaan rambu larangan semestinya menjadi petunjuk yang dipatuhi setiap pengendara, bukan sekadar pelengkap jalan. Ketika aturan diabaikan, upaya menata lalu lintas pun berpotensi tidak berjalan maksimal.

Untuk memperkuat pengawasan, pemasangan portal dapat menjadi salah satu opsi yang perlu dikaji. Guna membatasi akses kendaraan besar ke jalur yang tidak diperbolehkan.

Keberadaan portal berpotensi menjadi pengendali fisik agar kendaraan dengan dimensi tertentu tidak mudah menerobos kawasan yang dibatasi.

Namun, pemasangan portal perlu mempertimbangkan kondisi jalan, kebutuhan akses kendaraan darurat, serta jalur alternatif bagi kendaraan besar agar tidak menimbulkan persoalan baru.

“Walaupun portal dipasang. Dalam keadaan darurat tetap bisa dilintasi,” ujar Plt Kadishub Lahat, Reyno Delfansyah
.
Sementara itu, dalam kegiatan pemantauan dan sosialisasi tersebut, petugas Satpol PP bersama Dishub mengambil tindakan langsung terhadap kendaraan yang hendak memasuki jalur terlarang.

“Benar, sejumlah Bus dan Truck memasuk jalur larangan, tadi kita arahkan untuk memutar balik,” ujar Kasat Pol-PP Pemkab Lahat.

Ia mengaku, langkah ini menjadi bentuk pengawasan di lapangan sekaligus pengingat bagi pengemudi agar tidak mengabaikan rambu lalu lintas.

“Namun, sosialisasi saja tentu perlu diimbangi dengan kesadaran pengendara dan pengawasan yang konsisten. Jika pelanggaran terus berulang, rambu larangan akan kehilangan efektivitasnya sebagai instrumen pengendalian lalu lintas,” tambah Kasat Pol PP Herry Kurniawan SSTP.

Kendaraan berdimensi besar yang melintas di jalur perkotaan dapat menambah beban lalu lintas, terutama ketika ruang jalan terbatas dan aktivitas masyarakat sedang padat.

Karena itu, kepatuhan terhadap rambu menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran dan ketertiban lalu lintas.

Kegiatan petugas gabungan ini tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga memberikan pemahaman kepada pengemudi agar mengetahui serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Harapan kami kedepan tidak ada lagi pengendara memaksakan diri masuk ke kawasan terlarang, hanya karena ingin memperpendek perjalanan atau menghindari jalur lain. Tetap membandel maka tindakan tegas akan menanti bagi pengendara,” himbaunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *