Bengkulu Selatan, wartainspirasi.com – Seluas 400 ha perkebunan sawit masyarakat milik kelompok perkebunan diwilayah Bengkulu Selatan akan di usulkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu pada tahun 2020 ini kepada Dirjen Perkebunan Kementrian Pertanian dan Perkebunan RI.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Kabid Perkebunan Ahmad Sukirman kepada media wartainspirasi.com di ruang kerjanya Selasa (30/6/2020).
Dikatakan oleh Ahmad Sukirman bahwah sebanyak 4 kelompok hasil usulan pada tahun 2019 yang lalu sedang melaksanaka kegiatan replantaing tersebut, 1 kelompok di Kecamatan Kedurang Ilir dan 3 kelompok berada di Kecamatan Pino Raya yang saat ini sedang melaksanakan tahap pembersihan lahan.
Ia pun berharap kepada pihak Kementerian RI melalui Dirjen Perkebunan dapat secepatnya merealisasikan infrastruktur untuk jalan dilokasi lahan replanting swadaya masyarakat, sebab relatif belum ada akses/jalan yang standar dimiliki oleh kelompok dilahan tersebut sebagai jalan sentra produksi nantinya.
“Kita berharap Dirjen Perkebunan dapat secepatnya merealisasikan infrastruktur sebagai jalan sentra produksi sepanjang 20 km nantinya,” kata Ahmad Sukirman.
Ditambahkan oleh Ahmad Sukirman, bahwa pada tahun 2020 ini pihaknya juga mengusulkan 400 Ha lahan Replanting lagi ke pihak Dirjen perkebunan. Seluas 400 Ha tersebut berada di Kecamatan Pino ada 2 kelompok seluas 170 Ha dan Kecamatan Pino Raya 70 Ha serta 1 Kelompok di Kecamatan Bunga Mas seluas 160 Ha.
“Setiap hektarnya akan mendapatkan dana replanting sebesar 30 juta dan saat ini sudah siap akan diusulkan dalam waktu dekat”, tutupnya.
(Th. Tajarman)