DPRD Lahat Apresiasi Langkah Pemerintah Atas Diresmikan Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

Wartainspirasi.com — Dalam mendukung program ketahanan energi Nasional, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat, Fitrizal Homizi ST, M,Si, MM, menyampaikan dukungan penuh atas Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat yang digelar didesa Banjar Sari kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Selain itu, Politisi dari Partai Demokrat ini menegaskan, dengan di Legalkan Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat tersebut, bisa membuka lapangan kerja dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat.

Dijelaskan Fitrizal, DPRD Kabupaten Lahat mengapresiasi langkah pemerintah dalam meresmikan tata kelola sumur minyak masyarakat yang dinilai sejalan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.

“Jelas, kami DPRD Kabupaten Lahat mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini, Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat yang digelar didesa Banjar Sari kecamatan Merapi Timur, Lahat tersebut,” tambah Fitrizal saat dibincangi disela-sela acara peresmian oleh Kapolda Sumsel yang didampingi Gubernur Sumsel, pada Rabu (29/7/2026).

Karena, dikatakan Fitrizal, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2026, dan melalui peresmian tata kelola tersebut, sumur-sumur minyak yang sebelumnya berstatus Ilegal dapat beroperasi secara Legal sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi ini diharapkan memberikan dampak positif bagi daerah maupun masyarakat.

“Dengan peresmian ini, sumur minyak yang sebelumnya Ilegal menjadi Legal. Sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar,” doa Fitrizal.

Peresmian Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat ini melibatkan empat kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan, yakni Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara. Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan sumur minyak masyarakat yang lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah serta masyarakat.

Untuk Kabupaten Lahat yang dikelola BUMD PT Bukit Serelo Lahat (BSL) di Wilayah Kerja PT Medco E & P Indonesia, sebanyak 17 sumur, Kabupaten Musi Rawas dikelola UMKM PT Hamparan Anugrah (PTHA) di Wilayah Kerja PT Seleraya Merangin Dua, sebanyak 29 sumur, Kabupaten Musi Rawas Utara dikelola UMKM CV Ria Intar Anggara (RIA) di Wilayah Kerja PT Seleraya Merangin Dua, sebanyak 4 sumur dan Kabupaten Musi Banyuasin dikelola BUMD Petromuba (area perkebunan PT Hindoli) di Wilayah Kerja Pertamina EP, sebanyak 741 sumur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *