Dukcapil Kaur Sarankan E-KTP IKD Data Satu Genggaman

BENGKULU, Berita, Daerah, Kaur807 Dilihat

Wartainspirasi.com — Dinas kependudukan dan catatan Sipil kabupaten Kaur, telah Melakukan kepada Warga yang memeiliki rekaman KTP El yang baru, agar mendaftarkan Indentitasnya ke handpone Android agar indentitas yang dimiliki dapat dimuat di Aplikasi

yang di tentukan dengan data Kependudukan dari Kemendagri, Hal ini di sampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kaur Suster Ilimius SPd melalui Administrator data bas Fitri Yunta Sari S,AP.

Sebagaimana di katakan bahwa IKD atau Digital ID adalah KTP-el berbentuk digital yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai (smartphone) yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan sesuai dengan Permendagri No. 72 Tahun 2022 Pasal 13 ayat 2.

Dimana IKD ini bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi Penduduk,

Mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, dan mengamankan kepemilikan IKD melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa tiga fungsi IKD meliputi untuk pembuktian identitas yang dilakukan melalui verifikasi data identitas untuk pembuktian atas kepemilikan IKD,

untuk autentifikasi identitas, yang dilakukan melalui verifikasi biometrik, data identitas, kode verifikasi, dan quick response (QR) code untuk pembuktian pemilik IKD,dan untuk otorisasi identitas, yang merupakan hak otorisasi pemilik IKD terhadap data IKD untuk dapat diakses oleh Pengguna data,” paparnya.

Sementara Kepala Dinas Dukcapil menambahkan, untuk saat ini di Kabupaten Kaur masih dalam tahap Sosialisasi, mengingat banyaknya kendala yang harus di perimbangkan.

Terutama masih banyak masyarakat belum memiliki handpone Android, masih belum stabilnya internet di beberapa tempat.

Namun dinas Dukcapil kaur tetap menekankan kepada Masyarakat yang memiliki Kelengkapannya bisa di daftarkan Data IKD nya ke Dukcapil Kaur,” himbau Sustar.

Dikatakan bahwa baru beberpa bulan ini Dinas dukcapil Kaur sudah menerima yang terdaftar Di IKD mencapai 1,200 orang, mudah-mudahan warga yang memiliki handpone Android akan mendaftarkan KTP-El ke IKD,” tutupnya.

Salah satu pemilik KTP-EL yang baru saja merekam, merasa senang memilki data IKD Di handponenya mengingat handpone bisa di bawa kemana-mana sudah ada data indentitas yang lengkap dipegangnya.

Sehingga sangat mempermudah mengetahui data di milik bila mana saat dibutuhkan,” sampai Riski,” Senin (2/10/23). (Mj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *