Wartainspirasi.com, Bengkulu– Setelah sebelumnya berhasil menangkap 2 orang terkait peredaran tembakau Gorila, Anggota subdit satu direktorat narkoba Polda Bengkulu kembali membekuk 4 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis tembakau gorila,berinisial Fb warga kelurahan panorama, ef warga kelurahan dusun besar, AR warga kelurahan dusun besar serta BP warga kelurahan jembatan kecil.
Dari tangan keempat pemuda penyalahgunaan narkotika jenis tembakau gorila yang ditangkap di tempat dan waktu berbeda ini, ditemukan 1 paket tembakau gorila, 6 linting tempakau gorila, sepeda motor dan hp.
Direktur Resnarkoba AKBP Rohadi menjelaskan, Keempat tersangka berhasil ditangkap dari pengembangan ungkapan kasus sebelumnya.
“Ya mereka saru jaringan, ditangkap dari under cover buy anggota”. Ujar AKBP rohadi di ruang kerjanya.
Ditambahkan Dirresnarkoba, dilihat dari pembicaraan yang ada di handphone salah satu tersangka, mereka diduga akan menjual narkoba itu, karena ara yang memesan, namun keburu ditangkap polisi.