Minahasa Selatan — Calon Kumtua telah ditetapkan oleh panitia pada Rabu 28/9/2022 bertempat di balai pertemuan umum desa Tumpaan kecamatan Tumpaan oleh panitia Pilhut disaksikan oleh BPD dan instansi terkait.
Felma Lumempow mendapat nomor urut 2 dari hasil pencabutan undi oleh panitia pelaksana pemilihan hukum tua desa Tumpaan.
Berbekal dari pernah mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif dan aktif dalam beberapa organisasi Felma Lumempow memberanikan diri untuk mencalonkan dirinya sebagai calon Kumtua.
Felma Lumempow lahir pada tahun 1976 di Desa Tumpaan dan saat ini dikaruniai dua orang anak dengan latar belakang pendidikan sebagai Sarjana Ekonomi.
Srikandi Tumpaan ini memiliki program pro rakyat yang tentunya bersinergi dengan pemerintah kabupaten.
Kepada wartawan media ini saat selesai mengikuti penetapan calon Kumtua dan pencabutan nomor urut Lumempow mengajak agar warga desa Tumpaan untuk tidak golput dan gunakan hak pilihnya pada hari H, serta tetap menjaga kebersamaan dan bkeamanan bersama untuk Desa Tumpaan yang kita cintai. Ucapnya. /Onal Mamoto












