Wartainspirasi.com, Lahat – Bertempat di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, puluhan massa yang tergabung dalam Forum Anak Lahat menggelar aksi demo.
Unjuk rasa (UNRAS) yang digelar Forum Anak Lahat, mempertanyakan terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi saat perekrutan seleksi PPK tahun 2023 di beberapa wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat, yang diduga dilakukan Ketua KPU Lahat (Nana Priana), pada Jum’at (3/5/2024).
Puluhan massa dari Forum Anak Lahat ini, sekira pukul 08.15 WIB tiba di depan kantor Kejari Lahat dengan menggunakan kendaraan serta dilengkapi dengan pengeras suara, serta mendapatkan pengawalan dari Kepolisian dan TNI.
Koordinator aksi (Korak) Elan Setiawan dan koordinator Lapangan Fauzi Azwar mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Lahat bersinergi dengan Kejaksaan dapat mengungkap kasus yang ada.
Diketahui, kata Sang Orator Bung Elan, kasus tersebut dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan menggelar sidang pemeriksaan secara Virtual atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 33-PKE-DKPP/II/2023 pada Selasa (28/03/2023) di Jakarta.
Disampaikan Elan dalam Orasinya, bahwa mantan Ketua KPU Lahat, Nana Priana selaku terlapor menjamin kepada para peserta PKK seleksi, “Yang memberikan uang dapat diloloskan menjadi anggota PPK pernyataan ini diperkuat adanya saksi-saksi korban.
“Saat dihadirkan dalam Sidang yang digelar antaralain Lia serta beberapa saksi lain yang juga menjadi peserta seleksi PPK di kabupaten Lahat yakni, Arp, Anr, Her, dan Kur,” tanya Sang Orator.
Bung Elan mencontohkan, pada waktu itu pernyataan dari Ketua KPU. “Saya Ketua KPU akan meloloskan kalian kalau kalian bayar Rp 10 juta. Kalau saya tidak tanda tangan, maka SK (Surat Keputusan, red) itu tidak terjadi,” ujar saksi Lia menirukan ucapan Nana Priana
Namun tudingan di atas dari saksi korban pun dibantah Nana dalam sidang ini. Kepada Majelis, Nana menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjanjikan kelolosan peserta seleksi PPK di Kabupaten Lahat.
Ia (Nana Priana) mengakui pernah menemui para saksi yang dihadirkan dalam sidang ini bersama mantan anggota KPU Kabupaten Lahat yang kini telah meninggal dunia Jalaludin, kala itu, katanya, para Saksi bertanya kepada dirinya tentang proses seleksi PPK di Kabupaten Lahat.
“Saya bilang kalau mau lulus kalian harus belajar. Almarhum Jalaludin adalah saksi yang paling hakiki,” kata Nana.
Dalam sidang ini, ia pun menyebut bahwa ada pihak-pihak yang sengaja ingin mendiskreditkan dan menjatuhkan KPU Kabupaten Lahat belakangan ini selanjut nya bila saksi tidak dapat membuktikan (meminta uang, red). Saya akan laporkan balik para Saksi setelah ini,” ujar Nana.
Sementara Korlap FORMAT Fauzi Azwar dalam Orasi nya menyampaikan mereka menyikapi bahwa pada pertama: Sidang yang digelar tersebut tidak menemukan siapa pelaku atas dugaan tersebut.
Kedua pasca sidang pihaknya meragukan akan terwujudnya Pemilu yang bersih, transparan dan berintegritas dari sisi penyelenggara dan penyelenggaraannya.
ketiga Adanya dugaan pengangkangan terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang mempunyai suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi Penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu.
Selain itu FORMAT meminta kepada APH (Polri- Kejaksaan ) untuk segera mengeluarkan Sprindik agar persoalan ini menjadi terang benderang untuk menghindari fitnah dan opini liat dikemudian hari segera temukan pelaku agar proses pemilu kedepannya dapat terwujud Pemilu yang bersih,
transparan dan berintegritas dari sisi penyelenggara dan penyelenggaraannya dan yang Orang terbukti melanggar hukum haruslah dihukum sesuai peraturan dan perundangan termasuk hukum yang berlaku negara kesatuan Republik Indonesia karena diduga menduga bahwa adanya penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri
Selang beberapa waktu Aksi berlangsung para Pendemo di undang untuk mediasi di ruang aula Kajari Lahat yang dihadiri antara lain Kepala kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto.S.Sos .SH didampingi Kasi Pidsus Firmasyah.SH dan dari Pihak Polres Unit Intel, serta perwakilan Aksi dan Saksi
Kepala kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto.S.Sos .SH dalam keterangan ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran FORMAT di kantor kejaksaan Negeri Lahat pihak nya menerima Aspirasi, Laporan yang disampaikan dan Pihak nya akan menelaah dan mempelajari sesuai SOP serta dan akan menindak lanjuti secara profesional yang dilaporkan adalah merupakan dugaan tidak pidana KKN dan kasus tersebut bukan lah hal yang gampang butuh waktu yang cukup panjang dan ucapan terima kasih karena Masyarakat masih adanya kepercayaan kepada kami untuk melapor, kami tidak ada kepentingan kami hanya netral dan tidak ada kami berpihak kepada pihak mana pun baik dalam Pilpres, pilkada apa yang terjadi sebelumnya
Senada Kasi pidsus Kejari lahat terkait anggaran negara oleh Kepala KPU kabupaten Lahat akan tetap menjadi buming kedepan jangan sampai terulang lagi.
“Semoga pertemuan hari ini menjadi yang terbaik, dan juga diharapkan agar kedepan kabupaten Lahat tetap aman serta kondusif,” pinta Kasi Pidsus Kejari Lahat. (Din)