Gelar Rapat Pleno Terbuka KPU Benteng di Nilai Hambat Kebebasan PERS

Wartainspirasi.com, Benteng — Memasuki hari kedua, Rapat Pleno terbuka hasil rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu Tahun 2024 di KPU Bengkulu Tengah dinilai hambat kebebasan PERS.

Pasalnya wartawan tidak bisa meliput lantaran tidak diperbolehkan masuk, Selasa (27/2/2024). Indonesia sebagai negara yang kedaulatan di tangan rakyat, perlindungan terhadap kebebasan berekpresi dan berpendapat dapat mendukung pengawasan, kritik dan saran terhadap penyelenggara Pemerintahan.

Kebebasan PERS merupakan salah satu aspek penting bagi Demokrasi. KPU Kabupaten Bengkulu Tengah pada Rapat Pleno terbuka pada Senin (26/02/2024) hanya menyiapkan pengenal 5 buah dan itu pun wartawan harus bergiliran masuk lanjut hari berikutnya penjagaan makin ketat makin sulit dan tidak ada celah wartawan masuk guna memantau jalannya Rapat Pleno Terbuka tersebut.

Terkait hal ini, menimbulkan opini liar yang berkembang menilai kinerja KPU Kabupaten Bengkulu Tengah selaku penyelenggara Pemilu tepatnya pada tahun 2024 ini. Sebab jika ingin menjalankan prosedur sebaiknya dikaji dengan cermat agar tidak ada pihak yang di rugikan pada pesta demokrasi 2024.

Agar kebijakan yang diambil dapat melayani dengan mudah, lancar, cepat dan tidak berbeli-belit terutama menyangkut kepastian dan kejelasan prosedur termasuk yang bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan juga keamanan, keterbukaan, efisiensi, ekonomis dan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *