Kaur — Mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan sabung ayam di kebun kelapa di Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur dari informasi, Sabtu (10/9/22) sekira pukul 14:30 wib Kapolsek Maje Ipda Carles Ependi S.Sos bersama beberapa Personil langsung terjun ke TKP.
Dalam penggrebekan tersangka melarikan diri diduga dalam operasi sudah bocor, namun petugas dapat mengamankan barang bukti 4 ekor ayam jago, dimana 3 ekor masih hidup dan 1 ekor sudah mati dan salah satu ayam jago itu masih terdapat jalu yang masih terpasang di kaki ayam sabung.
Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK., MH melalui Kapolsek Maje Ipda Carles Ependi S.Sos kepada media ,bahwa benar dari pihak Polsek maje telah mengamankan Ayam jago 4 ekor dan 1 ekor sudah mati dalam penggerbekan.
Tempat Sabung Ayam di Desa Linau , Ayam tersebut di amankan dpetugas ke Polsek Maje untuk di selidiki lebih lanjut, sebab pada saat penggerebekan pemilik sabung Ayam sudah melarikan diri di duga operasi petugas sudah bocor pada mereka ,” ujar Kapolsek tertulis Sabtu ( 10/9/22).
Kapolsek juga mengingatkan kepada masyarakat wilayah hukum Polsek Maje bahwa kegiatan Polsek ini terus di tingkatkan dan untuk kegiatan judi , menjual minuman keras , obat-oabtan terlarang seperti narkoba akan kita berantas dan kita tindak tegas , untuk itu bila ada informasi diharapkan supaya melapor ke Polisi ,” himbau Polsek. (Marjhon)







