Guna Beri Rasa Aman, Polres Kaur Gelar Operasi Cipkon

WARTAINSPIRASI.COM, KAUR – Dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Polres Kaur Polda Bengkulu telah mengamankan Pasangan bukan Suami Istri, serta Pelajar dan Pemandu Lagu.

Dalam cipkon ini ada 13 orang diamankan dalap Cipkon pada Sabtu malam ( 23/10/21) Diantaranya dua pasangan bukan suami istri, 5 oknum pelajar dan 4 wanita pemandu lagu (PL) .

Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono SIk, MH, melalui Kasat Sabhara Iptu Pratikto, Minggu 24/10/21 Menjelaskan anggota Polres Kaur telah melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah hotel serta penginapan juga di tempat karaoke yang berada di seputar Kecamatan Kaur Selatan.

Dalam cipkon ini petugas petugas berhasil menemukan dua pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di salah satu kamar hotel Kurnia yang berada di Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan kabupaten kaur , dengan Pasangan bukan muhrim ini yakni berinisial NI (43), dari warga Desa Tanjung Betuah Kecamatan Nasal dan SU (32), dari warga Desa Rawa Sari Kecamatan Seluma Timur.

untuk Kedua pasangan ini saat diperiksa oleh petugas ,mereka tidak dapat menunjukan buku akta nikah. Sehingga diduga kuat kedua mereka bukanlah pasangan suami istri yang sah serta diduga masing-masing telah memiliki suami dan istri.

Dan Akhirnya tim yang bertugas segera menggelandang pasangan tersebut ke Mapolres Kaur untuk dimintai keterangan, serta untuk pendataan dan pembinaan .

Di Dalam Operasi ini, petugas telah menyisir hotel-hotel dan tempat hiburan malam di lingkup kota Bintuhan , untuk memeriksa pengunjung dengan sasaran minuman keras (miras), perzinahan dan lain sebagainya,”kata Kasat.

Begitu juga dari jajaran Polsek Kaur Selatan juga melakukan Operasi Cipkon pada Minggu malam (24/10/21)) di tempat karaoke Diva di Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan. Hasilnya, lima pelajar dan empat wanita pemandu lagu (PL) terjaring operasi.

“Lima pelajar ini terjaring razia saat sedang ngeroom dengan empat PL, Pemuda ini diduga telah mengkonsumsi Miras dan juga melanggar Prokes,” kata Kapolsek Kaur Selatan, IPTU Edy Supriyanto SE, (24/10/21)

Kapolsek sampaikan , kelima pelajar dan PL yang terjaring razia itu yakni : berinisial RA (17), Pelajar di salah satu SLTA BS, RK (17), pelajar Sekolah Swasta Kaur, YP (17) pelajar salah satu SMK, IK (18), pekerja swasta, AM (18) pelajar asal Kaur, RP (24) warga Bandung (PL), WP (20), warga Seluma (PL), SS (23), warga Cianjur (23) (PL) dan GA (19), warga Cianjur (PL), ujar Kapolsek .

Kaolsek menambahkan untuk Operasi Cipkon di wilayah Kaur Selatan ini akan terus terus gencar dilakukan pihaknya, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada dikabupaten kaur. (Marjhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *