Wartainspirasi.com, Magetan | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, H. Sujatno, SE.MM pimpin Rapat Paripurna istimewa dengan agenda penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021. Bertempat di Ruang Rapat DPRD Magetan, Rabu (18/05/22).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Bupati Magetan, Dr. Drs. H. Suprawoto, SH, M.Si didampingi Wakil Bupati Dra. Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd, serta OPD terkait dan juga segenap Anggota DPRD Magetan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Magetan H. Sujatno, SE.MM menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tersebut merupakan laporan berisikan informasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan dalam satu tahun anggaran.
“Ini merupakan implementasi dari Pemkab yang meliputi dari sebuah perencanaan, kecermatan dalam pelaksanaan kegiatan oleh OPD serta pengendaliannya yang ditunjang oleh seluruh stakeholders. Disamping itu, Rekomendasi DPRD pada LKPJ Bupati TA 2021 merupakan evaluasi kinerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Magetan yang bertujuan guna mengharmonisasikan hubungan kerja antara Kepala Daerah dengan DPRD sesuai dengan fungsinya masing-masing,” ujar Sujatno.
Lebih lanjut, Sujatno menjelaskan ada beberapa catatan dan rekomendasi yang sebelumnya dibahas oleh Pansus yang hari ini kita sampaikan dan serahkan kepada Bupati Magetan.Beberapa rekomendasi yang disampaikan kepada Bupati antara lain indikator capaian capaian program kegiatan,indikator kinerja, keberhasilan serta permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan selama tahun 2021.
“Beberapa rekomendasi dan catatan yang kita sampaikan kepada Bupati terkait LKPJ 2021 diantaranya adalah capaian indikator Makro ekonomi dan kesejahteraan sosial, indikator capaian kinerja tujuan dan sasaran serta indikator capaian keuangan,” pungkasnya. (DM)







