Wartainspirasi.com, Magetan – Upaya Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran, serta Bea Cukai Madiun dalam memberantas peredaran rokok ilegal, akhirnya membuahkan hasil.

Hal ini diungkapkan Pelaksana Pemeriksa Bea dan Cukai, Kantor Bea dan Cukai Madiun Jiman saat menggelar Press Release “Temuan Rokok Ilegal”, pada Rabu siang (17/07/2024).
Dijelaskan Jiman, didapatinya sejumlah bungkus rokok ilegal berbagai merk dengan kategori rokok tanpa pita cukai tersebut usai dilaksanakannya razia gabungan rokok ilegal yang dilakukan di wilayah Kecamatan Maospati.
“Tim kami menemukan sejumlah rokok ilegal dengan kategori rokok tanpa pita cukai sebanyak 7 bungkus merk San Marino, 3 bungkus merk AM Bold, 1 bungkus merk Sendang Biru, 2 bungkus merk Sumber Baru, 1 bungkus merk Dalil,” jelas Jiman.
Lanjut, Jiman menambahkan dengan didapatinya rokok tanpa pita cukai tersebut nantinya para penjual akan diterbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP) sebagai sanksi.
“Setelah kami lakukan penyitaan barang berupa rokok ilegal tersebut, para pelaku akan diberi surat bukti penindakan sebagai teguran, dan jika dikemudian hari masih didapati penjualan rokok ilegal, para pelaku akan ditindak sesuai Undang-Undang yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakkan Perda (Kabid Gakkda) Satpol PP Magetan, Gunendar mengaku, berdasarkan hasil temuan tim tersebut, diindikasikan bahwa peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan masih ada.
“Pada saat Tim kami melakukan razia rokok ilegal, para penjual ini juga berusaha menyembunyikan barang tersebut, gelagat mencurigakan ini yang akhirnya menarik perhatian kami untuk menelusuri lebih lanjut, artinya para penjual ini sebenarnya mengetahui bahwa barang yang mereka jual adalah ilegal,” kata Gunendar.
Menurutnya, dengan ditemukan nya rokok ilegal di Maospati tersebut di indikasi kan bahwa peredarannya merupakan jaringan yang ada di Maospati, karena dari banyak nya produksi rokok ilegal di daerah lain menjadikan Magetan salah satunya akses untuk masuk.
“Kami mendasari, salah satu faktor yang mempengaruhi adanya rokok ilegal di wilayah Maospati ini karena adanya perlintasan kereta api atau stasiun yang diindikasi menjadi tempat pengiriman rokok-rokok ilegal.
Disamping itu juga ada Rest area yang kami curiga menjadi tempat transaksi rokok ilegal tersebut. Sehingga kami akan terus berupaya mencegah peredaran rokok ilegal di Magetan,” pungkasnya. (Mas/Adv)












