KAUR, WARTAINSPIRASI.COM — Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Inspektur Kabupaten Kaur saat ini menegaskan pihaknya memberikan perhatian serius pada pelaksanaan pengelolaan Dana Desa, hal itu dibuktikan dengan rencana pemeriksaan penggunaan anggaran di seluruh desa pada tahun 2020 ini. Seperti tahun lalu, ada 192 Desa.
Pemeriksaan untuk seluruh Desa pada tahun Ini merupakan komitmen untuk mengawal penggunaan Dana Desa sesuai regulasi yang ada. Sekaligus menekan potensi pelanggaran hukum karena tindakan penyelewengan dan lainnya,” kata Ketua Irban 1, Deddi Setiadi Soeyono SP, SH ,Mkn. disela-sela dalam Pemeriksaan Administrasi di Desa Arga Mulya Kecamatan Maje. Jumat (3/9/21).
Diterangkan lebih rinci, pada tahun ini pihak Inspektorat telah merampungkan pemeriksaan di wilayah Irban satu di Kecamatan Maje dan Kecamatan Nasal dalam pemeriksaan 36 Desa.
Ia berharap kepada para Kepala Desa dan Perangkat Desa selaku pengelola keuangan di Desa untuk mematuhi peraturan yang ada. Sehingga dapat ditekan jumlah pelanggaran penggunaan dana anggaran yang di peruntukkan.
Disinggung tentang pelanggaran penggunaan Dana Desa, untuk Desa yang sudah masuk dalam pengaduan ke penegak hukum dari pihak Inspektorat akan serius untuk memeriksa atas dugaan pelanggaran tentang penggunaan Dana Desa tersebut.
Ada Desa yang telah masuk dan ditangani Inspektorat, namun Dedi enggan menyebutkan Desa itu. Saat ini sedang didalami dan semoga tidak terjadi penyelewengan. Bisa Kemungkinan hanya kesalahan administrasi karena pelaksana tidak memahami regulasi yang ada,” ujarnya. Pihaknya juga telah menyiapkan tim khusus untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran peraturan dalam pemanfaatan Dana Desa.
Lebih lanjut, Dedi juga menerangkan untuk pemeriksaan di Irban Satu Kecamatan Maje dan Kecamatan Nasal kita periksa mulai dari fisik dan administrasi, temuan memang ada sedikit -sedikit mulai dari administrasi maupun di kegiatan fisik, namun demikian hal tersebut kita sudah ingatkan agar kekurangan tersebut segera diselesaikan sebab dari pihak Inspektorat pada akhir tahun bisa jadi akan menindaklanjuti atas pemeriksaan ini.
Agar kedepannya penggunaan Dana Desa benar-benar sesuai dengan regulasi dan kebutuhan yang direncanakan sehingga akan lepas dari persoalan pelanggaran hukum,” imbuh Ketua Irban 1 Deddi Setiadi Soeyono SP,
SH ,Mkn. Sementara pantauan media dalam pemeriksaan ini ikut serta auditor yakni, Khotijah S.sos .MM. Sarifah Agustina SE.
Septa sepriani ,SH . Dan P2UPD Herni Wiwin S,Sos. (Marjhon)