Wartainspirasi.com, Lahat – IPDA Zulkarnain SH resmi menjabat sebagai Kapolsek Pseksu setelah sebelumnya sukses mengemban tugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat.
Dalam masa jabatannya sebagai Kanit Reskrim, ia berhasil mengungkap berbagai kasus penting, termasuk narkoba, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta berbagai kasus kriminal lainnya.
Kepercayaan terhadap IPDA Zulkarnain terbukti dengan penunjukannya sebagai Kapolsek Pseksu dalam upacara serah terima jabatan (Sertijab) yang berlangsung di halaman Mapolres Lahat.
Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH, serta dihadiri oleh pejabat penting lainnya di lingkungan Polres Lahat.
Dalam sambutannya, Kapolres Lahat menegaskan pentingnya dedikasi dalam menjalankan tugas kepolisian serta berharap agar pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi, dan ini merupakan langkah untuk peningkatan kinerja Polres Lahat. Semoga seluruh pejabat yang baru dilantik dapat segera bekerja dengan semangat dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Kapolres Lahat.
Beliau juga mengingatkan bahwa tugas utama kepolisian adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan publik serta penegakan hukum yang adil harus terus menjadi prioritas utama.
Sementara itu, IPDA Zulkarnain SH mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan, terutama kepada Kapolres Lahat.
“Amanah yang diberikan ini, Insyaallah akan saya jaga dengan baik, demi menjaga nama institusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lahat, khususnya di wilayah hukum Polsek Pseksu,“ ujar IPDA Zulkarnain SH.
Upacara serah terima jabatan ini berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat, menandai awal tanggung jawab baru bagi IPDA Zulkarnain dalam memimpin Polsek Pseksu.
Diharapkan, kepemimpinannya dapat membawa perubahan positif serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (D1N)