Wartainspirasi.com – Setelah kurang lebih tujuh bulan berhenti beroperasi pasca penyegelan polisi, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.801.32 yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, kini menjadi subjek isu panas di kalangan masyarakat.
SPBU yang kondisinya kini tampak kotor dan dipenuhi coretan ini dikabarkan akan segera beroperasi kembali di bawah kendali sementara PT Pertamina (Persero).
Isu yang beredar luas menyebutkan bahwa Pertamina Patra Niaga akan mengambil alih operasional SPBU tersebut.
Langkah ini diduga bertujuan untuk memastikan pelayanan sesuai standar, mengembalikan prosedur yang benar, dan mencegah kelangkaan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat.
Bahkan, detail pembagian hasil operasional pun ikut tersiar. Disebutkan, Pertamina akan mengambil 60 persen dari hasil operasional selama periode satu tahun, sementara pemilik SPBU hanya akan mendapatkan 40 persen sisanya.
Saat ini, kondisi SPBU tersebut jauh dari terawat, dengan mesin dispenser dan tembok yang dicoret-coret.
Terkait kabar pengambilalihan ini, salah seorang mantan pegawai SPBU, Komang SP (48), yang diwawancarai pada Selasa (24/11), mengaku tidak mengetahui pasti kebenaran isu tersebut. Menurutnya, pertemuan terakhir dengan pihak manajemen hanya menghasilkan keputusan untuk tutup total dan tidak beroperasi kembali.
“Enggak tau pastinya, pertemuan terakhir hanya keputusan tutup,” ujar Komang SP.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh karyawan telah menerima pesangon saat keputusan penutupan disampaikan dan kini tidak ada lagi komunikasi antara mereka dengan pihak manajemen.
Menanggapi isu yang berkembang, Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menelusuri kebenaran informasi ini.
“Untuk jelasnya akan kami cek ke tim lapangan dulu,” terang Ahad singkat.
SPBU Gunung Soputan menjadi sorotan publik setelah pada Kamis, 3 April 2025, digerebek dan disegel oleh kepolisian.
Penggerebekan itu dilakukan karena SPBU tersebut diduga terlibat dalam praktik pengoplosan BBM, yakni mencampur Pertalite dengan Pertamax di salah satu tangki pendam.
Sebagai respons, Pertamina Patra Niaga telah menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian pasokan seluruh jenis BBM selama satu bulan, disusul masa pembinaan.
Namun, sudah lebih dari tujuh bulan berlalu, SPBU ini belum juga dibuka kembali, dan kini justru muncul isu pengambilalihan operasional oleh Pertamina.







