Wartainspirasi.com – Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., memimpin apel pagi jam pimpinan di halaman Mapolres Kaur pada Senin, 28 Juli 2025, pukul 07.30 WIB.
Apel ini dihadiri oleh seluruh personel jajaran Polres Kaur dan menjadi agenda rutin yang wajib dilaksanakan.
Dalam arahannya, Kapolres Yuriko mengajak seluruh personel untuk meningkatkan kedisiplinan dan kerja sama.
“Saya mengajak seluruh personel Polres Kaur untuk senantiasa bekerja sama dengan baik, baik dengan pimpinan maupun bawahan, agar tercipta suasana kerja yang nyaman,” tegasnya.
Kapolres juga menyampaikan penekanan khusus dari Kapolda Bengkulu mengenai bahaya narkoba.
Ia menegaskan, personel yang terindikasi atau terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar, akan dikenai sanksi berat berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Selain itu, Kapolres Kaur juga menyoroti beberapa program penting yang harus didukung oleh seluruh jajaran:
- Polisi Penggerak: Personel yang telah ditunjuk sebagai Polisi Penggerak diminta untuk terus turun ke lapangan, memberikan sosialisasi, dan mendampingi masyarakat dalam penanaman jagung. Hal ini merupakan bentuk dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden tentang Ketahanan Pangan.
- Makan Bergizi Gratis (MBG): Polres Kaur memberikan dukungan penuh terhadap program MBG. Tujuannya adalah untuk memastikan program ini berjalan lancar demi memenuhi kebutuhan gizi anak-anak sekolah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung pendidikan dan kesehatan.
Kapolres mengakhiri arahannya dengan menekankan pentingnya profesionalisme dalam bekerja. Ia meminta seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sesuai prosedur (SOP) yang berlaku, dan tidak meremehkan tugas sekecil apa pun. “Laksanakan tugas dengan penuh semangat, jangan acuh dan remehkan tugas,” pungkasnya.