Wartainspirasi.com, Bintuhan – Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH mengimbau kepada masyarakat Kaur khususnya para simpatisan dan pendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati Kaur periode 2021-2026 agar berhati-hati dalam menyampaikan sesuatu menggunakan media sosial.
“ Bijaklah dalam menggunakan media sosial supaya saring sebelum share. Jangan sampai merugikan orang lain, mengingat Pilkada serentak tahun 2020 Desember sudah di depan mata,” kata Kapolres Kaur, Kemarin ( Kamis, 19/11/20).
Dikatakan Kapolres, dimana media sosial memiliki pengaruh besar ketimbang dunia nyata terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama menjelang Pilkada 9 Desember 2020. Untuk itu, ia mengajak semua pengguna medsos agar saling menghargai, saling menghormati,tidak menyebar fitnah atau hoax serta tidak menyinggung isu sara.
Sebab jika tidak bijak dalam menggunakan Medsos, bisa terkena Undang Undang (UU) ITE sehingga harus berurusan dengan pihak hukum.
“Kita selalu ingatkan kepada warga agar selalu bijak menggunakan medsos dan jangan sebar berita hoax. Karena jangan sampai nanti diproses hukum karena asal dalam menggunakan medsos,” terangnya.
Ditambahkan perwira dengan dua melati dipundak ini. Informasi yang tidak benar atau yang mengandung unsur SARA akan mengganggu Kamtibmas sehingga menghambat tahapan Pilkada.
Ia juga meminta kepada segenap masyarakat Kaur pada umumnya untuk bijak melihat dan menyaring informasi mana yang bisa atau tidak bisa disebar.
“ Sekali lagi saya mengajak segenap masyarakat Kaur untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada sampai pada hari H nya nanti berjalan aman dan sukses sesuai harapan kita semua,” harapnya.
(Sumber:tribratanews bengkulu)