Wartainspirasi.com, Benteng – Pengelolaan dana desa di Desa Talang Tengah II, Kecamatan Pematang Tiga, Kabupaten Bengkulu Tengah, kini menjadi sorotan.
Hal ini terkait dengan kurangnya transparansi yang terlihat dalam komunikasi dengan pihak media. Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut melalui aplikasi pesan WhatsApp, Kepala Desa Talang Tengah II tidak memberikan respons hingga berita ini diturunkan.
Tindak tanduk tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan berbagai pihak terkait, mengingat pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
Sekretaris LSM LIDIK Bengkulu, Dodi Wijaya, pun menyoroti situasi ini.
Menurut Dodi, pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Kepala Desa Talang Tengah II untuk meminta penjelasan terkait pengelolaan dana desa, namun hingga kini tidak ada jawaban atau respons.
“Surat klarifikasi yang kami layangkan belum dijawab oleh Kepala Desa Talang Tengah II. Hal ini tentu saja perlu dipertanyakan, terutama mengenai transparansi pengelolaan dana desa yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Dodi Wijaya.
Lebih lanjut, Dodi juga menyoroti kurangnya perhatian dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap keluhan yang disampaikan oleh masyarakat setempat.
Menurutnya, BPD sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam pengawasan harusnya lebih aktif memberikan perhatian terhadap masalah ini.
Hal ini juga perlu menjadi perhatian bagi Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Tengah, khususnya Inspektorat Daerah, untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat dan memastikan adanya transparansi dalam pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan warga desa.
Diharapkan, dengan adanya perhatian dari pihak terkait, masalah transparansi ini dapat segera teratasi dan masyarakat Desa Talang Tengah II mendapatkan jawaban yang jelas serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.