Kajari Lahat Diminta Usut Dugaan Nepotisme Pengelolaan Kebersihan RSUD

Wartainpirasi.com,  Lahat ——  Penjabat Bupati Lahat, Muhammad Farid, S.STP,. M.Si diminta segera melakukan evaluasi dan pencopotan terhadap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat, Dr.H. Erlinda, M.Kes, yang dinilai tidak mampu memberikan pelayanan publik yang sesuai standar.

Permintaan tersebut buntut dari temuan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya terhadap toilet publik yang ada di rumah sakit merupakan salah satu fasilitas yang sangat penting dan harus memenuhi standar kebersihan, kenyamanan, dan aksesibilitas.

“Toilet rumah sakit setidaknya harus tersedia untuk dua kategori yaitu toilet umum dan toilet aksesibilitas. Keduanya harus memenuhi beberapa persyaratan agar bisa dikatakan layak dan memenuhi standar”, ujar Sanderson Syafe’i, S.H, Rabu (23/01/2024).

Maka dari itu, Sanderson meragukan RSUD Lahat berhasil meraih penghargaan Unit Pemeliharaan Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik Tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia yang diterima Jumat (15/12/23) karena berbanding terbalik dengan fakta lapangan.

Ia mengungkapkan, persyaratan Toilet Rumah Sakit di atur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit dan juga diatur dalam Permenkes No. 7 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit jadi Direktur RSUD selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, tambah Sanderson.

“Aneh memang jika Ibu Direktur ini tau kondisi ini karena sudah berlangsung lama, itu cuma sebagian kecil yang kita inspeksi mendadak (sidak). Semestinya sebagai seorang pelayan publik Direktur RSUD harus sering turun memastikan standar pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambah Sanderson.

Oleh karenanya, di katakan Sanderson, sedang menelusuri keberadaan informasi yang masuk ke (YLKI) Lahat tentang dugaan pengelolaan kebersihan dilakukan oleh orang dekat Direktur RSUD Lahat, jika benar berarti itu memenuhi unsur Nepotisme dan kita sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan negeri Lahat, tandasnya.

Sementara Direktur RSUD Lahat, Dr.H. Erlinda, M.Kes, saat dikirim video temuan (YLKI) Lahat menjawab, “Terimakasih pak sanderson… akan kami tindak lanjuti dan dua emoji maaf”, dalam pesan WhatsApp nya.

Saat diminta tanggapannya terkait penghargaan yang di terima dan fakta di lapangan berbeda, Direktur RSUD bungkam hanya membaca hingga berita ini di turunkan.

Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat, Chandra S.H,. M.M mengungkapkan, “Terimo kasih, lanjut kadang harus keras mengingatkan agar terasa efek perubahanya, ” cetus Sekda Lahat. (DIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *