Kantor Advokat & Mediator BPS Minta Kasus Pelanggaran HAM di Bengkulu di Prioritaskan

http://Wartainspirasi.com – Bayu Purnomo Saputra bersama Tim melakukan rapat untuk koordinasi terkait laporan yang di layangkan ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM yang  ditujukan langsung kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D.

Pertemuan tersebut diselenggarakan di Kementerian wilayah Bengkulu juga dihadiri oleh Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Pusat Jakarta.

Rapat tersebut dipimpin oleh ibu Ika Ahyani Kurniawati selaku atas nama Plt Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM membahas pengaduan/laporan serta tindak lanjut laporan tersebut, agar mendapatkan dukungan dan dorongan tidak terhambat ditengah jalan alias Mangkrak.

Bayu Purnomo Saputra juga menjelaskan, semua persoalan tersebut dan meminta agar kasus yang ditanganinya betul-betul mendapatkan perhatian penuh Kementerian Hukum dan Ham RI, sehingga korban dapat terjamin hak dan keadilannya dimata hukum maupun Pemerintahan.

Yang mana perlindungan Hukum atas pelanggaran HAM sudah keras diatur oleh Undang- Undang Nomor 39 Tahun 1999 berikut pasal- pasal yang termaktub didalamnya mengenai tentang Hak Asasi Manusia.

Dalam pertemuan tersebut, Bayu mengatakan, kepada pihak- pihak yang terkait dan berwenang untuk dapat memprioritaskan serta memonitor kasus kami guna kepentingan hak hukum dan keadilan terhadap kliennya.

Bayu juga mengucapkan, terimakasih atas undangan terkait pengaduan/laporan kami, difasilitasi dengan baik oleh Kementerian Hukum dan HAM RI Bengkulu dan semoga hukum dinegeri Indonesia ini betul- betul berjalan sebagaimana mestinya.

Tanpa ada pandang bulu, siapa dia dan dia siapa, kalau dia salah, maka hukumlah sesuai dengan perbuatannya, bila dia benar, jangan dipersalahkan demi suatu kepentingan, berikan keadilan yang sebenar – benarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *