Wartainspirasi.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memperkuat jaminan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Langkah ini dibuktikan melalui ultimatum keras terhadap para pelaku kejahatan jalanan, khususnya aksi begal yang meresahkan masyarakat.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen institusi Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat, sekaligus mendukung keberlangsungan pembangunan nasional dan stabilitas ekonomi di wilayah Sumatera Selatan.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polda Sumsel.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons cepat terhadap dinamika keamanan yang berkembang di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.
Irjen Pol. Sandi Nugroho menginstruksikan seluruh jajaran Kepolisian mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek untuk melakukan tindakan nyata di lapangan, antara lain:
Meningkatkan Patroli Rutin secara berkala di jam-jam rawan.
Memperketat pengamanan di berbagai titik rawan kejahatan.
Melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.
Langkah represif yang profesional dan terukur ini merupakan implementasi kebijakan Presisi Kapolri.
Kebijakan tersebut diselaraskan dengan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam menjaga Stabilitas Nasional, mendukung iklim investasi, serta memastikan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat berjalan aman tanpa hambatan.
“Tidak ada tempat bagi pelaku begal di wilayah Sumatera Selatan. Kami menginstruksikan seluruh personel di lapangan untuk melakukan tindakan tegas terukur apabila para pelaku mencoba melawan dan mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat,” tegas Kapolda Sumsel pada Minggu (24/5/2026).
Sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik berbasis respons cepat, Polda Sumsel juga mengoptimalkan layanan darurat Call Center 110.
Layanan ini dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat selama 24 jam penuh tanpa dipungut biaya (gratis).
Layanan 110 disiapkan sebagai sarana utama pelaporan cepat apabila masyarakat menemukan atau menjadi korban dari:
Tindak kriminalitas umum.
Aksi pembegalan.
Gangguan kamtibmas lainnya.
Seluruh satuan reserse dan patroli kewilayahan kini disiagakan penuh untuk merespons laporan masuk secara cepat dan presisi.
Optimalisasi ini diharapkan mampu mempercepat kehadiran aparat kepolisian di lokasi kejadian (TKP), sehingga potensi eskalasi tindak kriminal dapat dicegah sedini mungkin.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., memastikan seluruh jajaran kepolisian telah menyiagakan personel patroli dan operator layanan Call Center 110 di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel.
“Masyarakat tidak perlu ragu melapor melalui Call Center 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan. Layanan ini beroperasi selama 24 jam sebagai bentuk respons cepat Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat dengan memastikan situasi keamanan tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.
Melalui kombinasi langkah preventif, penguatan pelayanan publik, serta penegakan hukum yang tegas dan profesional, Polda Sumatera Selatan terus menegaskan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas yang menjadi fondasi utama pembangunan Nasional,” tutup Nandang.













