Kapolsek Pseksu Pimpin Penangkapan Pelaku Curat di Lubuk Atung

58 Dilihat

Wartainspirasi.com — Dipimpin langsung Kapolsek IPDA Zulkarnain SH, MH, dan anggota Reskrim Polsek Pseksu berhasil ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Penangkapan terhadap terduga Pelaku Beben Tri Pratama (24) warga desa Lubuk Atung kecamatan Pseksu ini, setelah unit Reskrim Polsek Pseksu menerima laporan yang dilayangkan oleh korban Junaidi S.Sos (65) warga desa Lubuk Atung kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat, serta keterangan sejumlah saksi.

Kapolsek Pseksu IPDA Zulkarnain SH, MH, aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu tanggal 01 Oktober 2025 sekira pukul 16.00 WIB, bertempat didesa Lubuk Atung telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dikecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat.

“Peristiwa terjadinya Pencurian dengan Pemberatan ini dialami oleh korban Junaidi warga Lubuk Atung pada Rabu 1 Oktober 2025, sekira jam 16.00 WIB,” tambahnya.

Menurut mantan Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat ini, saat melancarkan aksinya tersangka dengan merusak pintu belakang rumah korban yang sedang tidak berpenghuni.

Lalu, sambung Zulkarnain, setelah pintu belakang rumah korban dirusak dan pintu terbuka, Pelaku masuk kedalam rumah korban mengambil satu buah mesin pompa air, satu buah kompor gas, dua buah ambal, satu buah Tedmon penampung air, empat buah kursi plastik dan satu helai kain sarung.

“Akibat kejadian itu, korban Junaidi mengalami kerugian +- sebesar Rp.7.000.000′- dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Pseksu untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Untuk kronologis penangkapan, ditegaskan Zulkarnain, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti (BB) yang didapat serta petunjuk dari korban dan saksi bahwa yang melakukan aksi Pencurian dengan Pemberatan tersebut, adalah Beben Tri Pratama.

Tanpa mengulur waktu lagi, Kapolsek Pseksu IPDA Zulkarnain SH, MH beserta anggota Polsek Pseksu melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku didesa Lubuk Atung kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, tanpa perlawanan.

“Terduga Pelaku berhasil kita amankan saat berada dirumahnya didesa Lubuk Atung kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, pada Senin 6 Oktober 2025 sekira jam 14.00 WIB, kemudian TSK berikut BB berupa 1 buah Kulkas, 1 buah mesin pompa air, 4 buah kursi plastik warna coklat, 1 buah kompor gas, 1 buah Tedmon, dan 1 helai kain sarung, digelandang ke-Polres Lahat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Pseksu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *