Wartainspirasi.com – Pemerintah Desa Imigrasi Permu, Kecamatan Kepahiang, kembali melaksanakan kegiatan rutin Posyandu pada Kamis, 16 April 2026 bertempat di Balai Desa Imigrasi Permu.
Kegiatan ini berlangsung khidmat dengan antusiasme tinggi dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari balita, ibu hamil, hingga lansia.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Pemerintah Desa, para kader PKK, tenaga medis, dan partisipasi aktif warga demi memastikan kualitas kesehatan masyarakat desa tetap terjaga.
Kepala Desa Imigrasi Permu, Yunis, menjelaskan bahwa kegiatan Posyandu ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tanggal 16 setiap bulannya.
”Hari ini kami fokus pada pemeriksaan kesehatan menyeluruh bagi anak-anak, lansia, dan ibu hamil. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh bidan desa serta kader dari Puskesmas setempat,” ujar Kades Yunis saat ditemui di lokasi.
Beliau juga menambahkan bahwa Pemerintah Desa memberikan dukungan penuh terhadap rutinitas ini dan mewajibkan adanya laporan berkala.
Hal ini bertujuan agar pemerintah dapat memantau langsung partisipasi warga serta perkembangan kesehatan masyarakat secara akurat.
Ketua Kader Posyandu Raflesia, Ibu Elvi, mengungkapkan adanya peningkatan jumlah peserta yang cukup signifikan pada bulan ini.
Pelayanan yang diberikan mencakup seluruh siklus hidup manusia, mulai dari usia nol bulan hingga 60 tahun ke atas.
Berdasarkan data kunjungan hari ini, tercatat:
- Balita (di atas 2 tahun): 54 orang
- Bayi/Baduta (di bawah 2 tahun): 24 orang
- Total Bayi & Balita: 78 anak
- Ibu Hamil: 8 orang (meningkat dari biasanya yang rata-rata berjumlah 2 orang)
”Alhamdulillah, partisipasi masyarakat hari ini sangat luar biasa dan lebih banyak dari biasanya. Kami melayani seluruh siklus hidup, sehingga semua warga dari berbagai rentang usia mendapatkan akses pemeriksaan kesehatan,” tutur Ibu Elvi.
Suasana di Balai Desa tampak hidup dengan semangat para ibu kader PKK yang sigap melayani warga. Masyarakat yang hadir pun dinilai sangat sportif dalam mengantre dan mengikuti arahan tenaga kesehatan.







