Kejari Kaur Prioritaskan Pemulihan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Perjadin DPRD

485 Dilihat

Wartainspirasi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur saat ini tengah memfokuskan perhatian pada upaya pemulihan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perjadin) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur.

Kasus ini melibatkan empat tersangka yang telah ditetapkan sejak tahun 2023, yaitu RO, AS, AP, dan HL.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kaur, Albert Napitupulu, SE, AK, SH, MH, mewakili Kajari Kaur Pofrizal, SH, MH, menjelaskan bahwa penyidik tengah mengoptimalkan proses pengembalian kerugian negara yang diakibatkan oleh perbuatan para tersangka.

“Untuk anggota DPRD Kaur rata-rata saat ini sudah mengembalikan, walaupun masih ada yang belum tuntas semuanya. Penyidik fokus pada PNS jajaran Sekwan DPRD dalam pengembalian kerugian negara,” terang Albert.

Albert menambahkan bahwa berkas kasus korupsi untuk keempat tersangka masih dalam tahap penyelesaian.

“Mereka berempat telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Perjadin DPRD tahun 2023. Apabila berkas sudah dinyatakan lengkap, maka akan dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipidkor) Bengkulu,” ujarnya.

Kerugian negara dalam kasus korupsi Perjadin DPRD Kaur ini ditaksir mencapai Rp 11 Miliar.

Kejari Kaur bertekad untuk memulihkan seluruh kerugian tersebut dengan memanggil kembali pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui atau menggunakan dana tersebut secara tidak semestinya.

Albert menegaskan, jika ditemukan adanya penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan fakta, maka Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pejabat terkait diwajibkan untuk mengembalikan dana tersebut.

“Apabila enggan mengembalikan, dipastikan akan ditindak secara hukum,” tegasnya.

Hingga saat ini, progres pengembalian kerugian negara telah mencapai Rp 6,5 Miliar, menunjukkan peningkatan signifikan dari angka sebelumnya.

Kejari Kaur berkomitmen untuk terus mengupayakan pengembalian sisa kerugian negara.

Dengan komitmen tegas untuk menindak kasus korupsi dan memulihkan kerugian negara, Kejari Kaur berharap dapat tidak hanya memulihkan keuangan negara, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *