Wartainspirasi.com, Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lebong Tahun Anggaran 2023, Senin (29/04/2024) di Gedung Paripurna DPRD Lebong.
Adapun rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen. S.Sos serta Bupati Lebong ,Kopli Ansori yang di wakili oleh Wakil Bupati Lebong, Fahrurrozi, Sekda Lebong, Mustari Abidin, Sekretaris Dewan (Sekwan), Cahyo Sectiantoro dan 17 anggota DPRD Kabupaten Lebong serta OPD dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD).
Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen menyampaikan, rapat paripurna DPRD dengan agenda nota pengantar LKPJ Bupati Lebong, Kopli Ansori tahun anggaran 2023 merupakan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri DFalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 pasal 19 ayat 3 dan 5, LKPJ merupakan kinerja Pemerintah Daerah secara utuh atas kebijakan pembangunan daerah dalam pencapaian visi dan misi implementasi pencapaian agenda pembangunan tertuang dalam RPJMD tahun anggaran 2023,” ungkap Carles.
Bupati Lebong, Kopli Ansori diwakili Wabup Lebong, Fahrurrozi juga menyampaikan, kepada DPRD Kabupaten Lebong ucapan terima kasih yang sudah mengagendakan waktu Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Nota Pengantar LKPJ Pemerintah Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2023.
Penyampaian Nota LKPJ tahun 2023 ini merupakan LKPJ tahun ketiga(3) di masa kepemimpinan kami mengingat pada tanggal 24 Februari 2021 merupakan awalnya kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong dan Insya Allah seluruh program Pemerintah Daerah di tahun 2023 tercapai dengan baik,” tutupnya. /fhw