Bengkulu Tengah — Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia DPC Kabupaten Bengkulu Tengah menilai salah satu penyebab maraknya korupsi di tingkat Daerah ataupun Desa, lemahnya kinerja badan pengawas daerah atau Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Candra Irawan. S.,S.IP Ketua DPC LAKI Benteng menyebutkan Inspektorat Daerah merupakan Instansi Daerah yang mengawasi jalannya Pemerintahan Daerah (Pemda) sekaligus sebagai pencegah terjadinya korupsi sejak dini.
“Kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah selamaini dinilai mandul bahkan kuat dugaan indikasi kesengajaan tidak diperkuat yang berdampak pengawasan dan pencegahan korupsi menjadi rendah,” ujar Candra, Kamis pagi (10/11/2022).
Dengan memperkuat sistem kontrol dengan memperkuat inspektorat daerah. Inspektorat mempunyai fungsi besar karena terlibat sejak perencanaan, implementasi, dan evaluasi program Pemerintah Daerah.
Dia mengatakan, cara kerjanya berbeda dengan cara kerja penegak hukum atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“ BPKP dan APH, yakni Kepolisian dan Kejaksaan bekerja dan bertindak setelah terjadi sesuatu, sedangkan Inspektorat bekerja sebelum terjadinya korupsi, mereka bekerja di hulu semacam pencegahan,” tegasnya.
Menurutnya, selama inspektorat menjadi bagian Pemerintah Daerah atau bawahan Kepala Daerah, sehingga tidak bisa melakukan pengawasan efektif, Inspektorat Daerah harus diisi oleh orang yang kompeten, berkualitas dan berintegritas,” tutupnya. (Tim)







