Wartainspirasi.com, Magetan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa Instansi di Magetan. Acara tersebut berlangsung pada Rabu (24/04/24).
Dalam pelaksanaannya, RDP tersebut merupakan langkah DPRD Magetan setelah sebelumnya dilaksanakan Rapat Paripurna LKPJ Bupati Magetan.
Ketua Komisi A DPRD Magetan, Sumanto menjelaskan ada beberapa leading sektor di Magetan yang belum tercapai
Wartainspirasi.com, Magetan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa Instansi di Magetan. Acara tersebut berlangsung pada Rabu (24/04/24).
Dalam pelaksanaannya, RDP tersebut merupakan langkah DPRD Magetan setelah sebelumnya dilaksanakan Rapat Paripurna LKPJ Bupati Magetan.
Ketua Komisi A DPRD Magetan, Sumanto menjelaskan ada beberapa leading sektor di Magetan yang belum tercapai sesuai LKPJ yang disampaikan PJ Bupati sebelumnya, salah satunya tenaga non-ASN yang masih belum tuntas hingga tahun 2024.
“Khususnya di Dikpora Magetan masih banyak tenaga yang belum masuk PPPK/P3K, Harapan kami di tahun ini agar segera tuntas,” jelas Sumanto.
Sumanto menambahkan, di tahun 2024 ini Pemerintah Daerah melalui Dikpora juga menggelontorkan anggaran yang nantinya dialokasikan dalam pembangunan sirkuit setelah sebelumnya dilakukan penyusunan masterplan.
“Mengingat anggaran yang digelontorkan besar, pembangunan sirkuit melalui Dikpora, yang mana lokasi pembangunannya di daerah Kecamatan Parang agar segera terealisasi. Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi kenakalan remaja melalui balap liar,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Sumanto juga menyampaikan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Magetan per-Januari juga berganti nama menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). (Mas)