Koramil 404-05 Tanjung Enim Kampanyekan Daerah Wajib Pakai Masker

Penulis : Deri Zulian

Wartainspirasi.com, Muara Enim – Demi memutuskan mata rantai penyebaran wabah pandemi Covid-19 di Kabupaten Muaraenim khususnya Kecamatan Lawang Kidul, Koramil 404-5 Tanjung Enim (Kodim 0404 Muaraenim) melakukan sosialisasi dan pendisiplinan Protokol Covid-19 yaitu daerah wajib pakai masker. Selasa, ( 22/9/2020).

Dandim 0404 Muaraenim Letkol Inf Erwin Iswari, S.sos.MTr( Han) melalui Danramil 404-5 Tanjung Enim Kapten Inf Fiber Irwanda mengatakan, kegiatan sosialisasi dan Pendisiplinan Protap Covid-19 yang di lakukan di tempat-tempat halayak ramai tersebut merupakan bagian bentuk kampanye sosialisasi dan pendisiplinan daerah wajib pakai masker dari Koramil 404-05 Tanjung Enim di masa pandemi covid-19 saat ini.

” Yang jelas, ini bentuk komitmen kita bersama polsek Laki dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 kepada masyarakat, agar senantiasa memakai masker, mencuci tangan, ketika di tempat-tempat khalayak ramai, ” ucapnya Fiber.

Fiber pula menghimbau kepada masyarakat lawang Kidul agar senantiasa selalu memakai masker dan mencuci tangan serta menjaga kebersihan lingkungan agar mata rantai penyebaran covid-19 ini cepat berakhir.

” Dari itu saya minta, kepada masyarakat di kecamatan Laki ini selalu senantiasa menjaga kesehatan, untuk bepergian selalu memakai masker, apa lagi saat ini Tanjung Enim dalam keadaan zona merah Covid-19, jadi dari itu saya minta kepada masyarakat untuk kerja sama nya untuk memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dengan mamatuhi peraturan dari pemerintah, ” pungkasnya.

Terpantau kegiatan Kampanye Sosialisasi pendisiplinan tersebut di Komandoi Oleh Danramil 404-5 Lawang Kidul
-Sertu Turyanto (Babinsa)
-Sertu Fathun
-Serda Suroto
-Kopda Suanto bersama Kapolsek Laki dan 4 anggota dari polsek Laki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *