Wartainspirasi.com, Kaur — Sebagaimana tugas dan fungsi dalam menyelenggarakan kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) Tugas KPPS ,PPS dan PPK merupakan perpanjangan Tugas KPU dalam penyelenggaraan Pemilu.
Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus monitoring pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Training of Trainer (ToT) Fasilitator Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kaur, Jumat (19/1/24).
Acara akan dilaksanakan selama 5 hari, terhitung mulai hari jumat di Gedung Serba Guna (GSG) Padang Kempas. Dalam acara Bimtek tersebut dibuka oleh Plh Ketua Komisioner, Ujang Radiosaili, dihadiri anggota KPU dan Sekretaris KPU Kaur, Rusdan Tapsiri dan peserta undangan PPK dan PPS.
Dalam Arahan Ujang Radiosaili, guna memperjelas kinerja KPPS dalam pelaksanaan pemungutan suara di setiap TPS maka sangat penting PPK dan KPPS untuk di beri pembekalan.
“ Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi pembekalan kepada PPK dan PPS se-Kabupaten Kaur, guna memperdalam kemampuan mereka dalam memberikan materi bimtek untuk KPPS yang akan melaksanakan tugas di TPS 14 Februari 2024 yang sisa menghitung hari,” sampai Plh Komisioner KPU.
Ada pun pelatihan PPK dan PPS tidak serentak, beberapa Kecamatan di selenggarakan dan untuk hari pertama dilakukan kepada PPK dan PPS di 3 kecamatan, yakni Kecamatan Lungkang Kule, Padang Guci Hulu, dan Tanjung Kemuning” ujarnya.
Adapun rangkaian kegiatan diskusi tanya jawab serta diakhiri dengan simulasi tentang pemungutan dan penghitungan suara. (Mj)