KPU Kaur Buka Kotak Suara Guna Evaluasi Pemilihan Serentak 2024

Berita, Daerah, Kaur892 Dilihat

KAUR, WARTAINSPIRASI.COM — Pada hari Rabu 31 Maret 2021 sekitar Pukul 09.00 WIB bertempat di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur, yang bertempat di Desa Sinar Pagi, Kecamatan Kaur Selatan dilaksanakan pengambilan Data Pemilih untuk keperluan Evaluasi Pilkada Tahun 2024.

Kegiatan dipimpin oleh Ketua KPUD Kabupaten Kaur, didampingi anggota Komisioner dan disaksikan pihak Bawaslu Kabupaten Kaur dan Polres Kaur (anggota sat intelkam)

Kegiatan ini di lakukan pembukaan Kotak suara yang ditiap TPS untuk mengambil ,Formulir 1C. Daftar hadir pemilih-KWK , Model 2C , Daftar hadir pemilih pindahan-KWK. 3C. Daftar hadir pemilih tambahan-KWK. 4C Hasil KWK dan dokumen lainnya yang diperlukan.

Tujuan dilakukan pembukaan Kotak Suara adalah dalam rangka menindaklanjuti Surat Ketua KPU Republik Indonesia Nomor : 218/PL.02-SD/01/KPU/III/2021 Perihal Pengambilan Data Untuk Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Dalam hal ini, Ketua KPU Kaur Yuhardi, SP. MH melalui komsionernya Divisi Teknis Irfanadi, S. Ikom mengatakan tujuan buka kotak suara tersebut untuk mengambil daftar hadir pemilih KWK, pemilih pindahan KWK dan daftar hadir tambahan KWK sebagai bahan evaluasi pemilu di tahun 2024 ke depan.

Pembukaan kotak suara ini, lanjut Irpanadi. Karena KPU Kabupaten Kaur selesai melakukan proses sengketa di MK (Mahkamah Konstitusi) sesuai dengan surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dengan nomor 208/pl. 02-sd/01/kpu/1 11/2021.

” Seluruh KPU di Kabupaten Kota diminta mengambil daftar hadir di dalam kotak suara selanjutnya discan dan kembalikan lagi dalam kotak suara, ” kata Irpanadi.

Ditambahkan Irpanadi, tujuan ini dilakukan tidak lain untuk melakukan reformasi pemilu di tahun 2024 nanti.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur saat buka kotak suara transparan sehingga ke depan tidak ada yang berpikir negatif terkait proses buka kotak suara tersebut, tentunya tujuan buka kotak suara tersebut murni untuk evaluasi Pemilu ke depan. Tentunya disaksikan atau diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Kaur dan Polres Kaur. (Marjhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *