WARTAINSPIRASI.COM — Di Gedung serba Guna GSG di Padang Kempas Kabupaten Kaur Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur menggelar lanjutan tentang Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur dalam Pemilu 2024 yang akan datang dalam kegiatan ini di buka lasung oleh Ketua KPU Kaur Yuhardi ,
Serta dihadiri perwakilan masing-masing dari Ketua Apdesi se-Kecamatan, Camat se-kabupaten Kaur, unsur Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Forkopimda seluruh Unsur Pimpinan KPU dan Komesioner KPU Kaur, Senin (13/12/22).
Dalam pidatonya Ketua KPU Kaur ,Yuhardi, S.IP, MH menyampaikan ,untuk Kegitan ini bagian lanjutan Acara Uji Publik dalam Rancangan penataan dalam pemilihan dan alokasi kursi DPRD daerah pemilihan (Dapil) satu , daerah pemilihan dua dan daerah pemilihan tiga dalam Pemilihan Umum tahun 2022 , hal ini sesuai dengan regulasi yang ada yakni undang-undang.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum. berdasarkan PKPU No. 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan Pemilu, saat ini telah memasuki tahapan yang sedang berjalan yakni penataan daerah pemilihan (dapil) .
“ Demikian menuju tahapan itu Pemerintah Pusat yakni Kementerian Dalam Negeri menyampaikan, data Agregat Kependudukan (DAK2) semester 1 tahun 2022 kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Dengan keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022 yang merupakan sebagai dasar komisi pemilihan umum dalam melaksanakan tahapan penataan dapil dan alokasi kursi pemilu tahun 2024,
Berdasarkan lampiran pengumuman KPU Kab Kaur Nomor : 491./PL.01.1-KPU/1704/2022 tentang rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kab/Kota Provinsi Bengkulu dalam pemilihan umum tahun 2024, adanya pergeseran kursi DPRD Kaur di daerah pemilihan (Dapil ) Satu dan Tiga
Pada masa pemilihan tahun 2019 Dapil 1 (Satu) yang terdiri dari kecamatan Kaur Selatan , Kecamatan Tetap, Kecamatan Luas, Kecamatan Kaur Tengah, Kecamatan Muara Sahung dan Kecamatan Semidang Gumay dengan jumlah penduduk berkisar 49.265 Jiwa saat itu jumlah Kursi DPRD sebanyak 10 (Sepuluh) orang dan untuk tahun 2024 mendatang akan menjadi 9 (sembilan) kursi DPRD.
Sedangkan dapil tiga yang terdiri dari kecamatan Tanjung kemuning, Kecamatan Kelam tengah, Kecamatan Padang Guci Hilir, Kecamatan Kaur utara, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kecamatan Lungkang Kule dan Kecamatan Kinal berjumlah 50.735 jiwa
pada saat pemilu 2019 yang lalu jumlah 9 kursi akan menjadi 10 Kursi untuk dapil 2 (dua) terdiri dari Kecamatan Maje dan Kecamatan Nasal jumlah penduduk 31.867 Jiwa dan tetap 6 (enam ) kursi,” sampai Ketua KPU Kaur.
Dengan adanya kegiatan ini Menjadi bahan kami untuk menyampaikan kepada KPU RI, dengan melalui KPU Provinsi Bengkulu, karena di tanggal 9 Februari 2024 mendatang KPU RI akan menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) di seluruh Indonesia” akhir Ketua . (Mj)