Wartainspirasi.com, Magetan — Guna meningkatkan pembangunan infrastruktur di Bidang Pendidikan, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan terus kawal Pelaksanaan Peningkatan Infrastruktur fisik khususnya yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara itu, Dana yang dialokasikan untuk sekolah tersebut bertujuan untuk pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan serta media pembelajaran bagi sekolah.
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga (Dikpora) Magetan Drs. Suwata, M.Si menyampaikan bahwa untuk Pengalokasian Dana Alokasi Khusus di tahun 2022 ini, Dikpora Magetan mendapatkan DAK sekitar 28 Milyar Rupiah yang peruntukannya untuk Pembangunan Infrastruktur Sekolah tergantung yang dibutuhkan Sekolahan tersebut.
“Sebetulnya untuk Program DAK Dikpora Magetan sudah mulai dikerjakan sejak Bulan Juli lalu, yang mana di Tahun 2022 ini pengerjaannya dilaksanakan secara Kontraktual,” ujar Suwata saat ditemui di Kantornya, Senin (01/08/22).
Lebih lanjut, Suwata menjelaskan bahwa saat ini, sejumlah Penyedia Barang dan Jasa juga sudah mulai mengerjakan pembangunan yang dianggarkan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 Dikpora Kabupaten Magetan yang dilaksanakan di Puluhan Sekolah SD Dan SMP yang ada di Kabupaten Magetan.
“Dari Jumlah DAK 28 Milyar yang dikucurkan, Dana tersebut dibagi menjadi 2 peruntukannya untuk Tingkat SD dan Tingkat SMP, dengan rincian yakni sebesar 10.962.304.000 di Tingkat SD untuk keperluan rehabilitasi, perpustakaan dan alat alat IT, Untuk selanjutnya, Ditingkat SMP sebesar 18.010.573.000 yang peruntukannya untuk rehabilitasi ruang/kelas, perpustakaan, laboratorium dan alat alat IT,” jelasnya.
Sementara itu, Suwata akan terus melakukan monitoring dengan turun langsung meninjau pada sekolah sekolah yang mendapatkan program tersebut. Selain itu juga untuk mengetahui progres pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan.
Kesesuaian dengan perencanaan, serta hasil dan manfaat pembangunan anak didik dan masyarakat. Dan juga guna memastikan pembangunan selesai tepat waktu serta guna pengawasan pelaksanaan DAK Dikpora. (DM)







