Wartainspirasi.com, Benteng – Dana Desa (DD) merupakan bantuan langsung dari pemerintah pusat yang disalurkan untuk mendukung pembangunan di setiap desa.
Pengelolaannya tentu harus berada dalam pengawasan yang ketat dari masyarakat, lembaga, dan berbagai pihak terkait.
Pada Kamis, 23 Januari 2025, Biro Litbang dan Sumber Daya Alam (SDA) LSM Lidik Bengkulu Tengah mengadakan konferensi pers terkait pengelolaan Dana Desa.
Dalam kesempatan tersebut, mereka menyampaikan himbauan kepada publik untuk memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Andika, perwakilan LSM Lidik, menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa sangat penting untuk menunjang pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, setiap penggunaan dana desa harus dilakukan secara hati-hati, dengan pemikiran yang cerdas dan program yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Pengelolaan Dana Desa harus dilakukan dengan transparansi penuh agar dapat dipertanggungjawabkan. Ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga harus ada pengawasan aktif dari pihak masyarakat, lembaga terkait, dan aparat penegak hukum,” ujar Andika.
Andika juga mengingatkan, jika ada indikasi penyalahgunaan Dana Desa, masyarakat diharapkan untuk segera melaporkannya.
Selain itu, ia mengimbau Inspektorat sebagai instansi pengawas untuk lebih proaktif dalam mengawasi penggunaan dana tersebut.
“Peran aktif dari pihak DPRD juga sangat penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa. Kami juga membuka diri untuk menampung aspirasi dan informasi dari masyarakat mengenai hal ini,” tambahnya.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan transparansi dalam pengelolaan, diharapkan dana desa benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di setiap desa. (Mus)