Wartainspirasi.com, Benteng – Informasi tentang keberadaan “honorer siluman” dan dugaan keterlibatan oknum kepala desa (kades) serta perangkat desa yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bengkulu Tengah semakin ramai diperbincangkan.
Menanggapi hal ini, Humas LSM LIDIK Kabupaten Bengkulu Tengah, Malani, secara tegas angkat bicara.
Malani meminta pemerintah segera membatalkan kelulusan oknum yang diduga sebagai “honorer siluman” serta kepala desa dan perangkat desa yang lolos seleksi PPPK.
Menurutnya, hal ini melanggar aturan, terutama karena jabatan kades dan perangkat desa tidak seharusnya masuk dalam kategori yang memenuhi syarat sebagai honorer untuk mengikuti seleksi PPPK.
“Kami meminta pemerintah daerah bertindak tegas dengan membatalkan kelulusan oknum-oknum yang tidak sesuai kriteria. Selain itu, keberadaan ‘honorer siluman’ jelas mencederai keadilan bagi honorer lain yang benar-benar bekerja sesuai aturan,” ungkap Malani dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, ia juga meminta agar Tim Satuan Tugas Saber Pungli segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan adanya indikasi pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan PPPK di Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Kami mendesak pihak Saber Pungli untuk segera melakukan investigasi. Jika terbukti ada praktik pungli atau kecurangan, maka oknum-oknum yang terlibat harus diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Malani menjelaskan bahwa kehadiran “honorer siluman” dan dugaan pungli dalam proses seleksi PPPK ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama para honorer yang bekerja secara jujur.
“Kami tidak ingin keadilan menjadi korban karena adanya praktik-praktik curang ini. Pemerintah harus transparan dan bersikap adil dalam menindaklanjuti permasalahan ini demi menjaga integritas sistem seleksi PPPK,” tutupnya.