Mantap, Polisi Berhasil Bekuk Hermanto Pembunuh Kakak Kandung di Muara Enim

826 Dilihat

MUARA ENIM, WARTAINSPIRASI.COM


Gerak cepat jajaran Satuan Reskrim Polres Muaraenim berkaloborasi bersama Polsek Rambang terhadap kasus pembunuhan kakak kandung di Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim patut di apresiasi dan diacungi jempol.

Pasalnya, tidak butuh waktu lama bagi satuan Sidik Sakti Indera Waspada Reskrim Polres Muaraenim tersebut untuk membekuk dan mengamankan bagi pelaku pembunuhan tersebut. Sabtu, (8/5/2021).

” Ya, syukur Alhamdulillah pelaku pembunuhan berhasil kita bekuk, kita setelah 3 jam melakukan pembunuhan, dan untuk pelaku sendiri bernama Hermanto (30) yang tidak lain merupakan adik kandung korban sendiri bernama Almarhum AJ (40) karena dilatar belakang motif dendam dan cemburu,” Ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma SIK dalam keterangan persnya kepada awak media.

Lanjutnya Widhi menerangkan, pelaku pembunuhan saudara kandung tersebut di tenggarai adanya dendam antara pelaku dan korban. Yang mana menurut keterangan pelaku kakak kandungnya 2 tahun silam sudah pernah meniduri istri pelaku dan menggoda istrinya pelaku.

” Korban meninggal akibat kena tusukan dari pelaku satu kali di bagian pinggang oleh pelaku dengan luka tusukan sedalam 30 centi,
dan untuk barang bukti sendiri berhasil kita amankan yaitu senjata tajam jenis kuduk, sepeda motor tanpa pelat nomor polisi, serta baju dari korban.

Untuk pasal sendiri kita kenakan terhadap tersangka yaitu pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 penjara, ” Terangnya.

Diwaktu yang sama Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat agar untuk merubah mindset terhadap budaya tujah di Sumsel khususnya di Kabupaten Muara Enim.

” Saya himbau, kepada masyarakat mari tingglkan budaya membawa membawa sajam dan tujah di Muaraenim, selain dapat merugt diri sendiri juga dapat merugikan orang lain, ” Himbauan Kasat Reskrim Muara Enim.

Sementara itu pelaku Hermanto (30) menerangkan dirinya nekat membunuh kakak kandung nya sendiri di karena dendam yang selalu teringat terhadap kakak nya menurut keterangan orang tua istri pelaku, kakaknya pernah meniduri istrinya pelaku.

” Aku tu dendam pak, dan aku munuh nya spontanitas, karena ingat dia uji orang tua bini aku pernah niduri bini aku,dan aku nyesal pak munuh kakak aku,” pungkasnya. (RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *