Mediasi PT Servo dan Warga Muara Lawai Belum Ada Kesepakatan

1184 Dilihat

Laporan: Khairil Akhyar

Wartainspirasi.com, Muara Enim — Masyarakat Desa Muara Lawai Rt 3 Dusun 4 mengadakan Mediasi dengan PT Servo Lintas Raya terkait masalah pencemaran air sungai tebu yang di sebabkan limbah Batu Bara dari PT Servo, Mediasi ini berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim Sumsel, Jum’at (22/01/2021).

Mediasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir.Kurmin.M.Si, Kepala Desa Muara Lawai Edi Wanseri,Ketua BPD, Humas PT Servo Lintas Raya Yayan, LPMD, Babinsa, Babinkhamtibmas dan toko Masyarakat Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim.

Kepala Dinas  Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim Ir. Kurmin M.Si
mengucapkan terima kasih kepada Perusahan dan warga Desa Muara Lawai yang sudah melakukan verifikasi kemudian sudah ada dari berita acara bebeberapa kesepakatan yang dilakukan oleh  PT Servo di Kabupaten Kota. “Lingkungan itu menjadi tanggung jawab kita bersama tetapi penyelesaian secara tuntas itu ada di provinsi,dari hasil kualifikasi lapangan sudah kita kirim surat ke Provinsi,” jelasnya

Untuk menyelesaikan masalah karena kita  tidak bisa mengintervensi Kabupaten dari hasil rapat berdasarkan berita acara dan kesepakatan dengan masyarakat,melihat meningkatnya intensitas hujan perusahaan harus membuat drainase di sisi kiri kanan jalan. Kita tidak bisa memaksa perusahaan dan tidak bisa memaksa masyarakat

” Sesuai dengan kesepakatan antara warga dengan perusahaan kalau sudah sepakat sesegera mungkin di laksanakan,kami mengharapkan agar pihak perusahan dapat menyelesaikan permasalahan ini jangan sampai ke jalur hukum,” tegasnya.

Kepala Desa Muara Lawai Edi Wanseri menyikapi laporan masyarakat daerah sungai tebu,yang air sungai nya tercemar oleh batu bara yang berasal dari PT Servo Lintas Raya agar segera dapat menyelesaikan masalah ini.Kami dari pemerintah desa  tidak tau ada laporan dari PT Servo kepada Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Muara Enim sampai sekarang belum ada titik terang dari Perusahaan,  kami pemerintah desa berharap agar bisa terlaksana dan kami pemerintah desa belum tau apa yang di lakukan perusahaan di lapangan.

Sampai sekarang perusahaan belum ada titik terang permasalahan pencemaran air sungai tebu,dengan mediasi ini kami meminta kepada pihak perusahaan dapat menyelesaikan persoalan ini  dengan adanya pencemaran limbah batu bara bahkan sampai sekarang masih tercemar oleh arang batu bara air sungai tebu  .” tegas Kades

Perwakilan dari PT Servo Lintas Raya Yayan mengatakan kami pihak perusahaan terus berupaya melakukan yang terbaik di lapangan.Perusahaan perlu waktu dan secara teknis di lapangan sudah kami lakukan terhadap usulan masyarakat sudah kami sampaikan ke perusahaan dan kami akan melakukan pembuatan sumur bor.

” Untuk Konpensasi tercemar limbah perusahaan belum ada jawaban dan perusahan sulit akan mengeluarkan pembayaran kepada warga di areal sungai tebu desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim.

Perwakilan warga yang tinggal di areal sungai tebu Edwar Tuna Negara  mengatakan aliran air disungai tebu saat ini masih tercemar.
“saya jarang bicara, tapi kami selama ini mandi pakai tawas dan garam bila mau mandi,  semua tanaman dekat areal limbah kini banyak yang mati, dan pisang pun menjadi kurus, serta buahnya pun mengecil, ” tutur edwar selaku warga dan tokoh masyarakat.

Di ruang terpisah Kepala DLH Muara Enim Mengatakan, ”  Kami akan menindak lanjuti permasyalahan ini,  dan kami sudah memberikan penyampaian ke propinsi, dengan pak Gubernur,  dan Bupati Muara Enim, Guna menindak lanjuti limbah arang batu bara PT Servo.
“Dan kami akan memberikan sangsi bila masyalah ini tidak cepat di urus dan kami sendiri yang akan mengadukan masalah ini ke propinsi, dan bupati,” tutup Kurmin.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *