Modus Janjikan Proyek Oknum PNS di Laporkan Dugaan Penipuan

BENGKULU, Berita, Daerah1634 Dilihat

http://wartainspirasi.com – Bayu Purnomo Saputra bersama Tim BPS And Partners melaporkan oknum PNS dengan dugaan tindak pidana penipuan sesuai dengan pasal yang kami laporkan yakni 378 KUHP, yang mana dengan Nomor LP/B/240/VIII/2023/SPKT/POLDA BENGKULU, tertanggal 18 Agustus 2023 pukul 18.42 Wib.

Bayu mengungkapkan, kronologis singkat berawal dari klien kami diminta uang oleh oknum PNS Tersebut untuk meminjam uang sebesar 225 Juta rupiah, sehingga nanti uang tersebut sebagai gantinya akan diberikan proyek, kejadian itu terjadi pada tahun 2013 silam, dan hingga sekarang proyek tidak didapatkan, dan uang pun tidak dikembalikan.

Bayu juga menjelaskan bahwa persoalan tersebut sudah diupayakan oleh klien kami dengan cara persuasif, namun terlapor terus menghindar, dan upaya tersebut terus dipertanyakan oleh klien kami sbg pelapor untuk menanyakan nasibnya kepada terlapor kapan ia mendapatkan proyek tersebut.

Apabila tidak ada, maka kapan juga uang itu dikembalikan apabila proyek tersebut tidak dapat, upaya persuasif tersebut sudah dilakukan berulang- ulang kali tapi hasilnya juga nihil.

Bayu juga berharap dalam kasus ini pihak penegak hukum harus bersikap objektif dalam penangan kasus ini, karena terlapor adalah oknum PNS yang punya jabatan disalah satu Instansi Pemerintahan.

Bayu bersama tim juga berterimakasih kepada pihak Kapolda Bengkulu yang mana telah menerima laporan kami, karena laporan ini adalah langkah awal kami untuk berjuang menempuh jalur ke tahap- tahap berikutnya untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum atas peristiwa yang dialami oleh klien kami, karena hampir 10 tahun klien kami terdzolimi.

Sementara pelapor juga menginginkan uangnya kembali, karena akibat dari uang tersebut hilang tanpa ada pengembalian kepada dirinya, maka semua usaha jadi mangkrak dan terhambat.

Akibat dari itu semua kebutuhan tidak tercukupi, karena modal usaha amblas dimakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, pelapor sangat berharap keadilan itu ada untuk dirinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *