Musdes P-APBDes 2025 Desa Tamanan Bahas Arah Kebijakan, KDMP dan Ketahanan Pangan

Wartainspirasi.com, Magetan — Optimalisasi perubahan anggaran keuangan, Pemerintah Desa Tamanan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Agenda tersebut menjadi langkah strategis desa dalam mengoptimalkan penyesuaian anggaran guna mendukung prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan yang digelar pada Kamis (20/11/2025), tersebut berlangsung di Balai Desa Tamanan. Musdes ini diharapkan dapat menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan desa.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimca Sukomoro, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, PKK, serta tokoh masyarakat.

Camat Sukomoro, Kun Ihwan, menegaskan bahwa proses penetapan perubahan anggaran tahun ini memiliki momentum khusus karena selaras dengan percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“KDMP adalah program prioritas yang membutuhkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Kehadiran koperasi ini diharapkan menjadi pondasi penguatan ekonomi desa,” ujar, Kun Ihwan dalam sambutannya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi dalam penanganan stunting, termasuk pelibatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai bagian dari upaya strategis.

Sementara itu, Kepala Desa Tamanan, Hariyono, menjelaskan bahwa perubahan APBDes 2025 telah melalui mekanisme pra-musdes dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan kapasitas anggaran desa.

“Dengan adanya penundaan pelaksanaan Pilkades, pembangunan fisik seperti rabat jalan akan dijadwalkan pada 2026 melalui pemanfaatan SILPA tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) akan diarahkan untuk mendukung pembangunan pada tahun mendatang sesuai arahan pemerintah daerah.

“Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Tamanan berharap pengelolaan anggaran dapat semakin efektif, transparan, dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Musdes penetapan P-APBDes ini diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan program kerja desa sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *