Minahasa Selatan – Salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Puskesmas Motoling mendapat kecaman dari masyarakat karena jarang masuk Kantor, diketahui oknum berinisial MRS diketahui selama satu bulan berturut-turut tidak masuk kantor tanpa pemberitahuan.
Menurut sumber yang sangat dipercaya kepada wartawan media ini (23/7/22), menyampaikan bahwa Oknum inisial MRS tersebut terlihat hanya mondar mandir di saat hari kerja dan tidak melakukan tanggung jawabnya sebagai PNS di Puskesmas Motoling alias tidak masuk Kantor.
“Ia hal tersebut kami tanyakan ke Kepala Puskesmas Motoling dr. Grace Reppi terkait oknum tersebut yang dinilai merugikan negara karena menerima gaji tanpa bekerja dan itu jelas menyalahi aturan,” ucap sumber.
Sumber juga mengatakan bahwa keanehan terjadi saat ada oknum yang mengaku wartawan “kelana” memarahi masyarakat yang datang ke Kepala Puskesmas Motoling untuk memberitahukan dan pertanyakan oknum tersebut yang jarang masuk kerja tapi tidak ada tindakan.
Hal tersebut menimbulkan kesan bahwa oknum yang mengaku wartawan membackup PNS dan Kapus yang tidak menjalankan tupoksinya sesuai aturan.
Ia menyatakan bahwa jangan pergi mengancam kepada Kepala Puskesmas ucap Kelana pada salah satu masyarakat yang sempat pertanyakan oknum PNS tersebut kepada Kapus Motoling dr. Grace Reppi.
Disisi lain Kapus Motoling dr. Grace Reppi saat dikonfirmasi redaksi pada Senin 25/7/22 mengatakan bahwa tidak ada ancaman dari masyarakat terhadap pimpinan Puskesmas serta tidak mengenal oknum wartawan inisial Kelana.
Reppi awalnya membantah adanya PNS yang jarang ngantor tapi saat ditunjukan rekapitulasi Absensi Kapus dr. Grace Reppi langsung mengakui hal tersebut dan menyatakan bahwa saat ini pihaknya sudah memberi surat teguran secara lisan kepada yang bersangkutan sesuai anjuran dinas kesehatan.
Diketahui bahwa sanksi yang dapat diberikan kepada oknum tersebut jelas tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Onal Mamoto)













