OJK Siap Pantau Proses Penyelesaian Kasus Raibnya Rp. 200 Juta Milik Nasabah BRI

Manado — Viralnya salah satu nasabah besar BRI yang kehilangan ratusan juta dari rekening pribadinya menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) SulutGoMalut.

Hal tersebut disampaikan Mouren bagian Edukasi perlindungan Konsumen OJK SulutGoMalut saat di wawancarai awak media ini pada Senin (13/9/2022) di Kantornya di jalan Diponegoro Manado.

Menurutnya bahwa kasus tersebut akan dipantau OJK dan meminta agar nasabah BRI yang menjadi korban tersebut segera membuat laporan tertulis yang ditujukan kepada pihak Bank BRI dan tembusan langsung ke OJK.

“Ia kami OJK mempunyai otoritas dalam pengawasan Perbankan terkait pelayanan, sampai ke aplikasi yang dipakai dibidang Perbankan semua harus melalui rekomendari dari OJK dan terkait kasus hilangnya uang nasabah dari Bank BRI.

Kami meminta agar korban nasabah Bank BRI tersebut membuat laporan secara tertulis dan ditembuskan ke kami beserta bukti-bukti yang dimiliki dan kami juga bisa melihat titik kesalahannya apakah itu dari pihak nasabah atau dari pihak Bank sendiri,” jelasnya.

Mouren juga menambahkan, bahwa apabila itu didapati kesalahan dari pihak Bank sendiri maka wajib mengembalikan uang nasabah tersebut.

Sebelumnya awak media sudah berkonfirmasi ke pihak Bank BRI dalam hal ini Pimpinan Wilayah tapi pimpinan tersebut sedang lakukan rapat internal. Menurut salah satu Pegawai Kantor Wilayah Bank BRI Andre yang mengaku sebagai petugas Logistik mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diketahuinya dan itu adalah wewenang Kantor Cabang BRI Tondano yang menjawabnya. /Onal Mamoto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *