Wartainspirasi.com, Muara Enim – Sejumlah Perangkat Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Kesal dan geram akibat diberhentikan secara sepihak dan tunjangan tidak dibayarkan oleh oknum Kades Sadikin terhitung Oktober, November, Desember 2020.
Perangkat desa yang telah mengabdi Selama tujuh tahun dikabarkan telah diberhentikan dan diganti dengan perangkat Desa yang baru namun tidak sesuai prosedur oleh oknum Kepala Desa.
Senin 4 Januari 2021 Salah seorang Perangkat Desa Tanjung Medang, Junaidi yang mewakili beberapa Perangkat Desa lain nya mengatakan kepada beberapa awak media di Rumah salah satu tokoh masyarakat di Muara Enim bahwa, “Terhitung dari bulan Oktober, November, Desember tahun 2020 Lalu kami masih aktif dan belum pernah menerima surat Pengunduran diri dari Kades, ” ujar nya.
“Kami, perangkat Desa Tanjung Medang Kecamatan Kelekar Belum Menerima Tunjangan dari bulan Oktober, November, Desember 2020 termasuk juga Linmas belum juga di bayar” Lanjut Junaidi.
“Pasca pergantian perangkat baru tanpa mengundang kami atau mengkonfirmasikan pergantian kepada Kami. Menurut Pendapat kami pergantian ini tidak sesuai Prosedur, karena tidak merujuk pada Permendagri No. 83 tahun 2015, Pasal 4 dan Permendagri No 67 tahun 2017, Pasal 5. Dan yang lebih parahnya lagi, hak-hak kami sejak Oktober, November, Desember Tahun 2020, belum dibayarkan,” Jelas Junaidi.
Perangkat Desa yang telah diberhentikan dan tidak pernah menerima surat pemberhentian, berharap agar tunjangan yang merupakan hak mereka dapat diberikan.
“Kami berharap, kalau memang sudah dilakukan pergantian sepihak, Paling tidaknya tunjangan Oktober, November, Desember 2020 yang merupakan hak kami diselesaikan, mengingat Kami seluruh Perangkat lama masih aktif melakukan rutinitas kegiatan di Desa sebelum pelantikan perangkat baru-baru ini. Dan tidak menutup kemungkinan kami Perangkat Desa yang masih Sah akan melaporkan hal ini ke Bupati dan pihak Kepolisian,” karena kami menduga tunjangan kami telah di gelapkan oleh oknum kades, Tegas Junaidi
Sementara itu Ketika dikonfirmasikan melalui Via handphone Kepala Desa Tanjung Medang Kecamatan Kelekar (Sodikin AK) di no 08526820XXXX, Membenarkan bahwa tunjangan mereka belum di berikan..
“Ya Memang benar tunjangan mereka belum di bayar kan dan mereka tidak bagus lagi caranya guna mempertahankan jabatan perangkatnya dan tidak ada konfirmasi dengan saya”. Kalaupun mereka mau melaporkan saya silahkan saja”. Tutupnya.
(Rudi &Team)









