Wartainspirasi.com – Aksi meresahkan oknum yang mengaku sebagai wartawan asal luar Bali kini tengah menghantui para pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pulau Dewata.
Dengan modus mencari-cari kesalahan pelayanan, gerombolan ini diduga kuat melakukan praktik pemerasan dengan ancaman menyebarkan konten negatif di media sosial.
Kasus terbaru terjadi pada Sabtu (8/3/2026) malam di sebuah SPBU di kawasan By Pass, Pemogan, Denpasar Selatan.
Tiga orang pria yang mengendarai mobil Avanza silver bernomor polisi B 2123 SIF mendatangi lokasi dan mengaku sebagai awak media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Pengawas SPBU Pemogan, Pasek Budiana, mengonfirmasi bahwa ketiga oknum tersebut sempat menemuinya dan melancarkan desakan yang tidak masuk akal.
“Mereka meminta sejumlah uang dan meminta agar mobil mereka diisi bahan bakar secara full tank gratis. Jika tidak dituruti, mereka mengancam akan memviralkan aktivitas di SPBU kami ke media sosial,” ujar Pasek saat memberikan keterangan pada Minggu (9/3/2026).
Kecurigaan Pasek muncul saat ketiga orang tersebut menolak memberikan identitas yang jelas.
Saat diminta menunjukkan kartu pers sebagai bukti legalitas profesi, mereka berdalih identitas tersebut tertinggal di dalam mobil dan enggan mengambilnya.
Karena merasa tidak ada aturan yang dilanggar dalam operasional SPBU, Pasek dengan tegas menolak permintaan tersebut.
“Permintaan mereka tidak saya berikan. Saya tidak takut diviralkan karena pelayanan di SPBU kami sudah sesuai aturan. Setelah ditolak, mereka langsung pergi,” imbuhnya.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa kelompok ini tidak hanya menyasar satu lokasi.
Sebelum ke Pemogan, gerombolan yang sama diduga sempat mendatangi SPBU di kawasan Batan Kendal, Denpasar, dengan modus serupa.
Fenomena “wartawan gadungan” ini menambah daftar panjang kasus serupa di Bali.
Sebelumnya, tim Intelrem 163/Wirastya juga sempat mengamankan dua oknum anggota LSM berinisial Sof dan AJ yang mengaku sebagai wartawan luar Bali.
Keduanya ditangkap karena diduga mencoba memeras pengelola SPBU di Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar, sebesar Rp. 30 juta.
Masyarakat dan para pelaku usaha diimbau untuk tetap waspada dan berani melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan oknum yang menggunakan profesi jurnalis untuk melakukan tindakan intimidasi atau pemerasan.







