Laporan Marjhon
Wartainspirasi.com, Kaur – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Badan Keuangan Daerah dari bidang pendapatan pajak, terhitung sampai bulan Oktober 2020 pendapatan Asli Daerah sudah mencapai 90% dengan total pendapatan Asli Daerah sebesar PAD target Rp.70 M dan sampai bulan Oktober Rp.52 M. Untuk bukan PAD target Rp.77 M sampai bulan Oktober sudah Rp. 67 M, dan untuk jumlah PAD dan Bukan PAD target Rp.840 M, sampai bulan Oktober sudah mencapai Rp.725 M.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kaur Elian Suhadi, melalui kepala bidang pendapatan Doni Fidiansyah SE, mengatakan untuk pajak pendapatan Asli Daerah yang dihimpun dari berbagai pendapatan mulai terhitung dari bulan Oktober 2020 serapan pendapatan sudah mencapai 85% dan untuk bulan November dan Desember belum dihitung sembari masih menunggu dari pihak-pihak wajib pajak akan membayar kewajibannya,” ungkapnya.
Di katakan juga, saat ini indonesia terkena resesi akibat pandemi covid-19 termasuk Pemerintah Daerah namun untuk Kabupaten Kaur meskipun resesinya sampai 5% dari bulan ke bulan bisa menurun. Sebaliknya di dalam masa vandemi ini dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan keringanan pajak sebesar 20% akan tetapi untuk Pemerintah Daerah tetap masih stabil dalam pendapatan Asli Daerahnya.
Ini menunjukan kesadaran wajib pajak di Daerah Kabupaten Kaur masih memadai hal ini disebabkan sistim birokrasi dan regulasi yang ada tetap maksimal dan total untuk capaian dari target yang ditentukan sampai di bulan Oktober sudah mencapai 85,72 % dari target Rp 846,257,206,973,35 dan sampai bulan Oktober sudah mencapai Rp 725.435.818.495.00 persentasenya sekitar 85,72%,” Pungkas Doni.







