Wartainspirasi.com, Kaur — Sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur melaksanakan pelatihan terhadap para saksi partai politik yang mengikuti pemilu 2024 sebanyak 18 saksi partai politik , Kamis (25/01/24).
Tujuan pelatihan para saksi untuk memastikan para saksi Partai Politik yang mengikuti pemilu supaya benar-benar memahami sebagaimana di atur dalam Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017.
Acara di buka langsung oleh Ketua Panwascam Nasal Anggi Julianra, di dampingi oleh Komisioner Panwascam dari berbagai Divisi, Serta di ikuti oleh undangan para saksi dari partai politik.
Arahan dari Ketua Panwascam supaya dalam pelatihan hari ini kiranya para saksi bisa mengikuti dengan baik. ” Adanya pelatihan ini dapat menyampaikan serta mengadakan bimtek kepada para saksi yang sudah di tunjuk oleh berbagai partai agar segala sesuatu yang di harapkan berjalan dengan aman dan tidak menimbulkan kecurangan,” ujar Anggi.
Sementara dari pihak Divisi HPPH Burzan, lanjut memaparkan, ” materi yang dianggap penting dalam mengikuti sistem Pemilu dalam pemungutan suara baik dari cara pencoblosan hingga sampai penghitungan suara,” ujarnya .
Selanjutnya dari divisi P3S Evi Suhardi melanjutkan bahwa, ”jangan sampai pihak saksi yang di utus tidak mengantongi surat mandat dari calon atau partai politik pada saat memasuki Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu tahun ini,” ujar Evi.
Acara dilanjutkan ruang diskusi yang berbagai hal yang di tanyakan dari peserta undangan yang hadir, hingga acara berakhir berjalan dengan lancar. (Mj)