Wartainspirasi.com, BU – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD pada Selasa, 3 Desember 2024.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP., didampingi Wakil Ketua Ichram Nurhidayah, S.T., dan Herlianto, S.IP.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting, termasuk Dandim 0423/BU, Kapolres BU, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Parmin, S.IP., menyampaikan bahwa penyampaian Nota Pengantar Raperda ini merupakan langkah awal dalam pembahasan di tingkat komisi dan fraksi DPRD.
“Nota Pengantar Raperda ini merupakan langkah awal sebelum pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi dan fraksi DPRD,” ungkap Parmin.
Ia juga menambahkan harapannya bahwa agenda strategis ini dapat menjadi landasan bagi kemajuan Bengkulu Utara.
“Dengan agenda strategis ini, diharapkan Bengkulu Utara dapat terus maju melalui reformasi struktur perangkat daerah yang adaptif dan inovatif,” lanjutnya.
Agenda rapat berlanjut dengan penyampaian Nota Pengantar oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE., M.AP.
Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021.
“Perubahan ini akan mengintegrasikan fungsi penelitian, pengembangan, inovasi, dan pengkajian ke dalam struktur perangkat daerah. Hal ini penting untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta kinerja pemerintah daerah,” jelas Arie Septia Adinata.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah untuk mendukung penelitian dan inovasi.
“Sinergi ini diharapkan dapat menghasilkan dasar perencanaan pembangunan yang kuat demi kemajuan daerah,” tambahnya.
Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen Nota Pengantar Bupati Bengkulu Utara kepada Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan lebih lanjut.
Wakil Bupati juga menyampaikan harapan agar hasil Pilkada serentak 2024 dapat mendorong kemajuan dan kebahagiaan masyarakat Bengkulu Utara. (ADV)