Wartainspirasi.com — Usai mendapatkan informasi dan keluhan dari masyarakat atas tindak pidana kejahatan Jalanan, Pungli, dan Premanisme diwilayah hukum Polsek Pseksu Polres Lahat, Kapolsek Pseksu IPDA Zulkarnain SH, MH berserta anggota langsung bergerak cepat.
Alhasil, terduga pelaku kejahatan pungutan liar (Pungli) dan Premanisme yang meresahkan masyarakat diwilayah hukum Polsek Pseksu berhasil ditangkap.
Kapolsek Pseksu IPDA Zulkarnain SH, MH menjelaskan, pengungkapan atas tindak pidana kejahatan Jalanan, Pungli, dan Premanisme ini setelah banyaknya laporan dari masyarakat yang telah resah oleh aktivitas terduga pelaku.
Menindaklanjuti keluhan dan informasi dari masyarakat tersebut, dikatakan Kapolsek Pseksu langsung turun kelapangan bersama Personil yang dilakukan pada Sabtu 8 November 2025, sekira pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai.
“Dari giat yang kita lakukan, terduga pelaku tindak pidana kejahatan Jalanan, Pungli, dan Premanisme bernama Rizal Efendi (40) warga desa Tanjung Raya kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsekta Lahat, pada Sabtu (8/11/2025).
Untuk kronologis kejadian, diceritakan Zulkarnain, pada Sabtu 8 November 2025 sekira jam 08.30 WIB, Kapolsek bersama personil Polsek Pseksu melaksanakan giat Patroli dan antisipasi terjadinya tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor (3C), Premanisme, Pungli, dan Street Crime yang ada diwilayah hukum Polsek Pseksu.
“Setiba di TKP tepatnya Dipasar Mingguan/Kalangan desa Sukajadi anggota melihat pelaku dengan modus menjadi Traffic Man dan Pungli pengaturan jalan dan lahan parkir, dan meminta sejumlah uang dari parkiran kendaraan bermotor jenis R2 yang berada di seputaran Pasar Mingguan/Kalangan desa Sukajadi sebesar Rp.2000′-,” tambahnya.
Lalu, tanpa mengulur waktu lagi, ditegaskan Kapolsek Pseksu, pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Pseksu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“BB yang kita dapatkan dari tangan tersangka berupa uang cash berjumlah 13.000′-, dengan pecahan Rp.2000′-, dan 6 lembar uang pecahan Rp.1000 satu lembar,” tutup Zulkarnain.







