Wartainspirasi.com, Minsel — Kejadian mengagetkan terjadi di Kantor Hukum Tua Desa Tumpaan Dua tepatnya disamping pintu masuk Balai Pertemuan Umum (BPU) diduga dibakar oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Kronologis singkatnya yaitu pada kisaran jam 03.00 subuh terlihat ada orang yang memakai kaos hitam, bada agak kurus, tingginya sekitar 140 cm terlihat membakar BPu dengan ban motor bekas dan kayu proyek bekas yang dia sengaja kumpulkan untuk menyalakan api.
Hal tersebut dikatakan saksi yang tidak Meu menyebutkan namanya kepada salah satu perangkat desa, menurutnya pada saat itu saksi tersebut melitas dan melihatnya karena takut ketahuan saksi tersebut langsung berjalan perlahan dengan motornya. Terang salah satu perangkat desa saat wartawan media ini melihat tempat kejadian.
Bekas pembakaran Masi tersisa di lokasi dengan bahan-bahan yang muda terbakar seperti ban motor bekas, kayu bekas proyek. Baliho desa yang mengakibatkan dinding BPU terlihat hangus akibat Bakaran tersebut.
Sementara hukum tua desa Tumpaan dua Ellke Poluakan saat dikonfirmasi menyatakan bahwa hal tersebut belum diketahui motifnya sampai saat ini, dan sudah memerintahkan perangkatnya untuk melakukan pengawasan dan meningkatkan Kamtibmas di desa Tumpaan dua sambil menelusuri siapa oknum yang mencoba melakukan pembakaran tersebut.
“Saya sudah memerintahkan semua perangkat desa kepala lingkungan/meweteng untuk meningkatkan Kamtibmas serta menghimbau agar seluruh masyarakat desa Tumpaan dua agar tetap menjaga kondusifitas yang ada di desa Tumpaan dua, apabila ada yang dicurigai silakan lapor ke perangkat desa atau kepolisian” ucap Poluakan.
Kapolsek Tumpaan Iptu Ricoh Roi Velasco Wongkar saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut dan sudah ditindak lanjuti oleh anggota dan langsung mengecek dilokasi dan sampai saat ini sementara masih di dalami. (Onal Mamoto)







