Pemdes Tri Jaya Lakukan Sosiaslisasi Serta Bagikan Insentif

862 Dilihat

KAUR, WARTAINSPIRASI.COM — Pemerintahan Desa Tri Jaya Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur ,Rabu (30/06/21) bertempat di Aula Gedung Desa, diadakan pemberitahuan kepada masyarakat Desa Tri Jaya tentang pentingnya vaksinasi virus corona ke warga, guna mendorong program vaksinasi nasional terlaksana dengan lancar dan dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan yang diterbitkan Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020.

Dimana Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tersebut telah mengatur tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang di dalamnya disebutkan bahwa Kementerian Kesehatan akan melakukan pendataan dan penetapan sasaran penerima vaksin Covid-19.

Kepala Desa Tri Jaya Wahyudi dalam arahannya, “diharapkan setiap warga Desa Tri Jaya yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-l9 dengan berdasarkan pendataan wajib mengikuti vaksinasi Covid-19. Dikecualikan dari kewajiban bagi sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia,” ujar Kades.

Selain itu di tempat yang sama, Kepala Desa bersama perangkat desa telah membagikan insentif kepada Kader Desa ,yakni KPM, KPMD ,KTD ,LAKU dan kader POSYANDU.

Dimana tugas kader desa ini di sampaikan Kades, untuk mendorong partisipasi serta gotong royong masyarakat desa , untuk terlibat secara aktif dalam proses pembangunan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendaliannya dalam rangka melakukan pendampingan sesuai dengan implementasi Undang Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, maka setiap kader yang tercantum dalam RPJMdes hari ini telah bagikan insentifnya sebanyak tiga bulan sekaligus dan diharapkan para kader desa yang terbentuk dapat membantu pemerintahan desa agar di dalam Pemerintahan Desa ini dapat berjalan dengan baik secara maksimal,” cetus Kades Wahyudi. (Marjhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *