WARTAINSPIRASI.COM — Untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan untuk menyelenggarakan jenazah sesuai dengan hukum Islam maka Pemerintah Desa Pagar Agung Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah menyelenggarakan pelatihan tata cara mengurusi jenazah, Selasa (13/12/22) di Masjid Desa Pagar Agung.
Kegiatan yang diikuti sekitar 40 peserta dan juga dihadiri oleh Kepala Desa Pagar Agung, Camat Merigi Sakti, Pendamping Desa, BPD, serta Kepala KUA Merigi Sakti yang sekaligus sebagai narasumber kegiatan pelatihan Fardhu Kifayah.
Kepala Desa Pagar Agung, Rudi Hartono di sela-sela pelatihan itu mengatakan, rendahnya pengetahuan sebagian umat muslim di Desa Pagar Agung terkait cata cara menyelenggarakan atau mengurus jenazah, tidak bisa dibiarkan hal ini perlu disikapi dengan serius.
“Kondisi seperti ini jangan kita anggap sepele, bahkan sekarang sudah cukup sulit mencari orang untuk memandikan jenazah di kalangan. Sehingga kita dari Pemerintah Desa Pagar Agung sangat mendukung masyarakat melakukan pelatihan tata cara mengurus jenazah ini,” katanya Rudi Hartono Kades Pagar Agung.
Narasumber dari KUA Merigi Sakti menjelaskan, peserta pelatihan diajarkan langkah-langkah mengurusi jenazah dimulai dari mendampingi orang yang sedang sakaratul maut, mengurusi orang yang baru meninggal, memandikan, hingga mengkafani.
Menyelenggarakan jenazah termasuk kewajiban fardhu kifayah, yaitu kewajiban bagi semua umat muslim. Namun bila ada sebagian umat muslim dalam suatu kelompok yang mengerjakannya, maka gugurlah kewajiban muslim lainnya. (Red)







