Penyaluran BLT-DD Tahun 2022 ini dengan Jumlah 103 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan syarat pengambilan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK), foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat undangan dari Pemerintah Desa Temiang. Pada yang bersamaan juga dilakukan vaksinasi Covid 19, bagi warga penerima BLT, Hal ini dilakukan untuk mempercepat program dari Pemerintah untuk penanggulangan wabah Covid 19.
Kepala Desa Temiang, Ujang Berita mengatakan, pelaksanaan penyaluran bantuan BLT-DD Bulan 4, 5, 6 Tahun 2022, Sebesar Rp. 300.000 x 3 Bulan = Rp. 900.000 di salurkan kepada 103 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dan ini adalah bentuk perhatian kami selaku Pemerintah Desa Temiang kepada warga masyarakat, terutama warga kami penerima bantuan BLT-DD.
Selain itu pihaknya juga tetap memberikan himbauan kepada masyarakat penerima bantuan untuk bijak dalam penggunaan bantuan tersebut yang diterimanya. Menurut Kepala Desa Temiang penyaluran kali ini para penerima manfaat dari BLT Dana Desa sebelum menerima uang diwajibkan untuk mengikuti vaksin terlebih dahulu.
“Saya berharap pergunakan sesuai kebutuhannya saja, jangan gunakan bantuan ini untuk hal yang tidak penting, atas nama pemerintah Desa Temiang ikut mendukung pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, untuk itu penyaluran BLT-DD tahun 2022 kali ini di wajibkan untuk ikut vaksin, dan pelaksanaan ini atas kerjasama kami dengan vaksinasi,” tegas Kades.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Desa Temiang, Perwakilan dari Kecamatan Pagar Jati, pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa Temiang, BPD Desa Temiang. Kegiatan penyaluran BLT DD berjalan lancar serta kondusif, tampak antusiasme warga penerima BLT DD dalam mengikuti anjuran vaksinasi yang merupakan upaya pencegahan Covid-19. (red)











